Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Marten Bunganawa Siap Hadir Bila ada Surat Resmi dari Pemkot

Senin, 11 September 2023 | September 11, 2023 WIB Last Updated 2023-09-11T11:22:05Z


NEWSDARING-KOTA KUPANG, Marten Bunganawa, ahli waris tanah SPAM kali Dendeng, Kelurahan fontain, siap hadir mengikuti pertemuan bersama pemerintah Kota Kupang dalam hal ini ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang untuk penentuan harga tanah ganti rugi pada lahan yang telah dibangun SPAM kali Dendeng. Hal ini disampaikan oleh Marten Bunganawa via telepon kepada tim media pada senin 11 September 2023 .


"Iya saya sudah membaca dan berita dari berbagai media online, maupun media sosial. Informasi tentang rencana pemerintah kota Kupang khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang rencananya mau mengundang kami sebagai pemilik tanah di spam kalide Dendeng tersebut. Kami bersedia datang untuk pembicaraan lebih lanjut soal harga tersebut, namun harus ada surat resmi dari kantor dinas yang dimaksud, kami tidak mau hal itu hanya sekedar bicara di media atau di atas awang-awang saja karena selama ini beberapa kali kami tunggu tapi tidak ada kepastian,"ungkap.


"Kesimpulan kami bahwa, Pemerintah nampaknya kurang serius terhadap masalah kami ini, sehingga kalau memang mau serius, kami minta ada surat agar waktu dekat ini segera dilakukan pertemuan penentuan standar harga yang kami inginkan. Kami tidak ingin kalau harganya sekitar 600.000 per meter ini tanah di tengah kota bandingkan saja spam di kecamatan alak kalau tidak salah saya dengar 1 meter itu 1,5 juta, itu berarti standar yang kami inginkan harus disesuaikan dengan kemauan kami yang lebih tinggi dari harga di Alak"Tandasnya 


Menurut Marten, kalau memang bisa pemerintah Kota Kupang pastikan dalam waktu dekat di bulan September ini semoga tidak sampai berlarut-larut dan akhirnya setelah DPR melakukan sidang perubahan tidak ada tanda-tanda, kami hanya masyarakat biasa yang menuntut hak kami. Kami tahu bahwa, itu untuk kepentingan masyarakat umum di kota Kupang tapi tanah ahli waris kami serahkan untuk selama-lamanya, ini menyangkut generasi kami. Karena itu Pemerintah perlu memahami dan mengerti akan hak hidup kami yang secara berkelanjutan ke depan. Sekali lagi kami menunggu surat resmi dari pemerintah kota Kupang, kami siap hadir" Tuturnya.