Peserta Penetapan DPT dan Pleno DPSHP Kabupaten Flores Timur. |
Newsdaring-Flotim - Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPUD Kabupaten Flores Timur, Panitia Pemilihan Kecamatan Solor Selatan menggelar Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada hari Selasa,10 September 2024, bertempat di Kantor Camat Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Rapat Pleno dibuka oleh Hermanus Rugiama Jawan, Selaku Ketua PPK Kecamatan Solor Selatan yang juga bertindak sebagai Pimpinan rapat pleno. Dalam awal sambutannya, ia menjelaskan bahwa Pleno DPSHP kecamatan merupakan pleno Lanjutan dari Pleno tingkat PPS yang sudah terjadi pada tanggal 6 September 2024 secara serempak.
Oleh karena itu segala bentuk tanggapan saat pleno tingkat PPS akan di selesaikan saat Pleno tingkat kecamatan. Hermanus juga mengatakan bahwa, menghasilkan data Pleno DPSHP dari berbagai bentuk data yaitu Pencermatan terhadap Pemilih Potensi ganda, data tanggapan oleh masyarakat terhadap DPS dan juga data turunan Kemendagri.
Setelah awal sambutan Ketua PPK Memandu langsung Pembacaan Rekap DPSHP Oleh Masing masing PPS yaitu dari 7 Desa. Kalike, Kalike Aimatan, Sulengwaseng, Kenere, Lemanu, Lewograran, dan Bubuatagamu.
Dari pembacaan Rekapan Tersebut Menghasil DPSHP Pleno tingkat Kecamatan Dengan Rincian Jumlah TPS 13,Laki laki 2570,Perempuan 2842. Jumlah Pemilih 5412 selanjutkan akan tertuang dalam Berita Acara dan diserahkan Kepada pihak-pihak tertentu.
Di akhir Sambutan Hermanus mengatakan bahwa segala bentuk klarifikasi dalam forum rapat merupakan sebuah dinamika dimana kita sebagai penyelenggara. Panwascam dengan PPK merupakan satu kesatuan dalam konteks penyelenggara namun punya kamar masing-masing yakni; Panwascam sebagai fungsi pengawasan sedangkan penyelenggara teknis berada pada PPK.
Untuk itu dia menegaskan sebagai penyelenggara tentu kita saling mendukung dalam hal positif sesuai dengan fungsional kita sebagai penyelenggara sehingga mampu memberi dampak baik pada Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Kabupaten Flores Timur untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang yang bermartabat pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa Solor Selatan, Panwascam Solor Selatan, PPS Se-Kecamatan Solor Selatan serta para peserta undangan lainnya. (***)