![]() |
pria tanpa lengan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan. |
Newsdaring -NTB-Seorang pria tanpa lengan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan. Kejadian ini menghebohkan masyarakat setempat karena kondisi fisiknya yang unik dan sebelumnya tidak terbayangkan dapat terlibat dalam kejahatan seksual.
Menurut keterangan polisi, pria berinisial AZ (35) tersebut ditangkap setelah laporan dari korban yang mengaku diperkosa di rumahnya. Korban, seorang wanita berusia 26 tahun, mengungkapkan bahwa dia dikenali AZ setelah sempat berinteraksi di sebuah tempat umum beberapa minggu lalu. Korban mengaku mengalami trauma setelah kejadian tersebut, yang terjadi saat AZ mendatangi rumahnya dengan alasan untuk berbicara.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa meskipun pria ini mengalami cacat fisik, dia tetap bisa melakukan aksi kekerasan seksual tersebut. Polisi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian cukup untuk menetapkan AZ sebagai tersangka. "Kasus ini menunjukkan bahwa setiap orang, tanpa memandang kondisi fisiknya, bisa terlibat dalam kejahatan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini," ujar Kapolres setempat.
Kondisi fisik AZ yang kehilangan kedua lengannya akibat kecelakaan beberapa tahun lalu menjadi sorotan dalam proses penyidikan. Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengurangi proses hukum yang berlaku.
Pelaku kini telah dijerat dengan pasal pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan juga kelompok hak asasi manusia yang mendesak agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang maksimal.
Pihak berwajib berjanji akan terus melanjutkan penyelidikan dan memastikan keadilan ditegakkan.
Tanggapan Tersangka atas Tuduhan Pemerkosaan
Tersangka AZ, pria tanpa lengan yang ditahan oleh kepolisian atas tuduhan pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat, akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpanya. Dalam pemeriksaan awal, AZ membantah tuduhan yang dilontarkan oleh korban. Melalui kuasa hukumnya, AZ menyampaikan bahwa kejadian tersebut adalah hasil dari kesalahpahaman dan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
"Klien kami menyangkal keras tuduhan tersebut. Ia mengaku hanya berkunjung ke rumah korban untuk tujuan berbicara dan tidak ada tindakan pemerkosaan yang terjadi," kata kuasa hukum AZ dalam sebuah konferensi pers.
AZ juga menyampaikan bahwa dirinya merasa terkejut dan sangat terpukul dengan tuduhan yang dialamatkan padanya, mengingat kondisinya yang sudah tidak memiliki kedua lengan akibat kecelakaan beberapa tahun lalu. "Saya tidak pernah berniat jahat terhadap siapa pun. Saya tidak tahu mengapa saya bisa dituduh seperti ini," ungkapnya dengan nada sedih.
Tersangka meminta agar kasus ini diproses secara adil dan berharap agar bukti-bukti yang ada dapat membuktikan bahwa ia tidak bersalah. "Saya meminta agar penyelidikan ini dilakukan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa," tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kasus ini akan terus diperiksa hingga ke pengadilan. Pihak korban juga tetap mendesak agar keadilan ditegakkan secepatnya. (kl)