Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

UPG 1945 Kupang Rayakan Hari Anti Korupsi Dunia dengan Kuliah Umum Bersama Kejaksaan Tinggi NTT

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T03:39:25Z
Kejati NTT Zet Tadung Allo, SH., MH dan Dr. Samuel Hanung, C.Me., CPArb


Newsdaring-Kupang, 5 Desember 2024 — Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang menggelar kuliah umum bertema "Korupsi: Tantangan dan Solusi" dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia 2024. Acara yang berlangsung meriah di Aula Eltari Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT serta pimpinan fakultas di UPG 1945.


Ketua BPHPB PGRI, Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.Me., CPArb., CPLC, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan acara ini. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kejati yang telah berkenan hadir meski jarang bertemu di kantor. Kehadiran mereka pada kuliah umum ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya dengan penuh semangat.


Dalam acara yang juga melibatkan diskusi interaktif, Dr. Semuel Haning memperkenalkan sejumlah pejabat yang hadir, termasuk rektor, dekan, dan perwakilan fakultas di UPG 1945. "Hari ini, kita menunjukkan bahwa antara dunia akademik dan dunia praktisi hukum dapat bekerja bersama untuk memerangi korupsi," tambahnya.


Kuliah umum ini menjadi ajang pertemuan antara akademisi dan praktisi, dengan Fakultas Hukum UPG 1945 bertindak sebagai tuan rumah. Selain itu, dukungan dari fakultas lain, seperti Fakultas Pertanian, menambah kekuatan acara ini. Diskusi yang berlangsung tidak hanya menyuguhkan wawasan teoretis, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di tingkat lokal maupun nasional.


Dalam diskusi tersebut, pembicara yang terdiri dari praktisi hukum, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., berbicara tentang dampak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Zet Tadung Allo menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran hukum sejak dini dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Acara ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, tetapi juga sebagai momentum bagi UPG 1945 untuk meneguhkan komitmennya dalam mengedepankan integritas, transparansi, dan semangat bersama dalam memerangi korupsi. Dengan melibatkan mahasiswa dan berbagai pihak, diharapkan kuliah umum ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan perubahan budaya yang bebas dari korupsi.(kl)