Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

3 Janda Terintimidasi! Mafia Tanah di Kupang Diduga Dibekingi Oknum BPN dan Polisi

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T06:07:42Z
3 janda di dampingi kuasa hukum Yance Thobias Mesah, SH Mendatangi Perwakilan DPD di Provinsi NTT


Kupang, 13 Februari 2025 – Maria Tosi, seorang janda dari Kampung Matani, Desa Penfui Timur, mendatangi Perwakilan DPD di Provinsi NTT, Kamis (13/2). Didampingi kuasa hukumnya, Yance Thobias Mesah, SH, Maria dan beberapa perempuan janda lain meminta perlindungan dari DPD atas dugaan intimidasi dan perampasan tanah yang mereka alami oleh seorang oknum pegawai BPN Kabupaten Kupang, Ayub Tosi.


"Kami datang untuk ini, minta perlindungan dari bapak DPD dong, karena kami di kampung ini kami tidak bisa bertahan. Ini penjahat dong masuk bawa preman untuk usir kami keluar dari itu kampung. Kami perempuan janda semua!" ujar Maria dengan suara bergetar.


Menurut Yance Thobias Mesah, kasus ini sudah ia tangani sejak 2019, sementara konflik perebutan tanah tersebut telah berlangsung sejak 2008. Intimidasi, dugaan penggunaan dokumen palsu, dan perusakan properti warga menjadi inti dari masalah ini.


"Ini oknum pegawai BPN Kabupaten Kupang, dia pakai dokumen yang sudah di-forensik, hasilnya non-identik, tapi tetap dipakai untuk ambil alih tanah-tanah ini. Padahal kalau dasar dokumen palsu, harusnya barang itu dikembalikan. Bukan malah intimidasi janda-janda ini!" tegas Yance.


Tak hanya itu, Yance juga menuding pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini. Laporan yang telah naik ke penyidikan malah di-SP3 oleh Polres Kupang, padahal menurutnya bukti sudah cukup kuat.


"Beta praperadilan menang, majelis hakim sudah perintah untuk lanjutkan penyidikan. Harusnya polisi turun TKP, tapi sampai sekarang diam saja. Malahan polisi bukannya lindungi korban, justru lebih cenderung lindungi kejahatan ini," ujar Yance.


Maria dan para janda lainnya mengaku terus mengalami intimidasi. Bahkan, belum lama ini sekelompok orang datang membawa pilar patok untuk menandai halaman rumah mereka, lalu menebangi pohon-pohon jati di tanah mereka tanpa izin.


"Kami lapor ke Polsek Kupang Tengah, polisi turun tapi bukan untuk amankan TKP, malah bilang kami harus berdamai. Ini laku penyelidikan bagaimana? Bukti ada, barang rusak ada, tapi polisi omong sonde cukup bukti!" tegas Maria.


Maria dan kuasa hukumnya kini berharap DPD bisa membantu mereka mendapatkan keadilan dan menekan aparat penegak hukum agar bertindak adil.


"Kami perempuan janda, kami sonde bisa lawan ini orang sendiri. Kami minta negara hadir, kami minta keadilan!" tutup Maria. (kl)