Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Seleksi PPPK di Nagekeo: Dugaan KKN, Peserta Tak Lolos Laporkan Panitia ke Polisi

Jumat, 21 Februari 2025 | Februari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-02-21T00:07:10Z
Foto screenshot


Nagekeo, NTT – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali mencoreng proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Polres Nagekeo, menuding adanya kecurangan dalam proses rekrutmen.


Laporan resmi diajukan oleh Gusti Bebi bersama beberapa peserta lainnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo, Kamis (20/2/2025). Dalam keterangannya, Gusti menuding panitia seleksi melakukan kecurangan dengan meloloskan peserta yang telah lama tidak bekerja, meski salah satu syarat utama adalah harus aktif bekerja dan memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait.


"Kami merasa sangat dirugikan karena panitia tidak transparan. Banyak yang sudah lama tidak bekerja justru lulus, sementara kami yang memenuhi syarat malah digugurkan," tegas Gusti dalam wawancara dengan TVRI Nagekeo.


Tak hanya panitia seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nagekeo, laporan juga diajukan terhadap peserta yang diduga telah berhenti bekerja tetapi tetap dinyatakan lulus. Gusti dan kawan-kawan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan ini agar keadilan ditegakkan.


"Kami sudah memasukkan dua laporan polisi. Satu terhadap panitia seleksi, satu lagi terhadap peserta yang kami duga tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lulus," ujar salah satu peserta lainnya.


Dugaan KKN dalam seleksi PPPK di NTT bukan kasus baru. Sebelumnya, di Kabupaten Kupang, seorang oknum ASN diduga memalsukan tanda tangan dalam proses seleksi PPPK. Kasus-kasus seperti ini semakin memperkuat anggapan bahwa rekrutmen ASN di NTT sarat dengan praktik curang.


Menanggapi laporan tersebut, Polres Nagekeo memastikan akan segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk segera melapor.


Jika terbukti ada pelanggaran, bukan hanya panitia seleksi yang bisa dijerat hukum, tetapi juga peserta yang lulus dengan cara tidak sah. Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi rekrutmen ASN di Nagekeo dan NTT secara umum.


Akankah kasus ini berujung pada tindakan tegas atau kembali menguap tanpa hasil? Publik menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.(****)