![]() |
Foto: AC |
Maumere, NTT– Setelah menanti dalam ketidakpastian, Diah Sukarni Marga Ayu, warga Ende, akhirnya mendapatkan kepastian atas persoalan yang menimpanya. Pada Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Ruang Reskrim Polres Sikka, dilakukan pertemuan antara Diah Sukarni Marga Ayu dan Yanes Mekeng. Mediasi ini difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Sikka dan turut didampingi oleh pengacara Yanes Mekeng, Viktor Nekur, SH, serta beberapa anggota keluarga Diah.
Emanuel Herdianto Moat Gleko, yang akrab disapa Bang Eman, menyampaikan kepada media pada 20 Maret 2025 bahwa setelah dua minggu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sikka yang baru, Iptu Djafar Alkatiri, akhirnya titik terang tercapai.
"Kasat Reskrim yang baru menghubungi saya dan berjanji akan mencoba berbicara dengan Pak Yanes agar bersedia mengembalikan uang Ibu Diah. Sebab, menurut beliau, itu memang sudah menjadi haknya. Jika tidak, beliau akan membuka kembali perkara ini dan melakukan gelar khusus karena tidak adanya itikad baik dari Pak Yanes," ungkap Bang Eman.
Beruntung, Yanes Mekeng akhirnya bersedia menyelesaikan masalah ini. Pada hari yang sama, di Ruang Reskrim Polres Sikka, Yanes Mekeng beserta pengacaranya hadir dan melakukan proses transaksi pembayaran.
Bang Eman mengimbau masyarakat agar lebih bersabar dalam menghadapi persoalan hukum.
"Kalau mengalami hal serupa, jangan buru-buru menyimpulkan ada permainan antara polisi dan terlapor. Proses hukum membutuhkan waktu karena kita bicara fakta, bukan sekadar asumsi. Jika memang itu hak kita, pasti akan dipenuhi," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah membantu pencari keadilan seperti Diah Sukarni Marga Ayu.
Diah Sukarni Marga Ayu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bang Eman Gleko yang telah peduli dan memperjuangkan haknya.
"Saya juga berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sikka yang telah memfasilitasi pertemuan ini, sehingga saya bisa bernapas lega dan kembali ke Ende," ujarnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Yanes Mekeng jika ada kata-kata yang mungkin menyinggung perasaan selama proses ini berlangsung.
Tak lupa, Diah juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap permasalahannya.
"Saya mohon kepada netizen agar semua video yang beredar terkait masalah ini bisa dihapus karena saya dan Pak Yanes sudah menyelesaikan semuanya secara damai," pintanya. (AC)
"Damai itu indah," tutup Viktor Nekur, SH.