Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Serena Francis Tegaskan: Hanya Pengurus PMI Kota Kupang 2025–2030 yang Sah dan Diakui Pemerintah

Selasa, 29 April 2025 | April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T06:20:48Z

 

Pemerintah Kota Kupang hanya akui pengurus PMI 2025–2030 yang dilantik resmi. Fokus program 100 hari atasi kelangkaan , relawan bank darah. (Foto: news-daring.com) 


Kota Kupang, NTT – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang hanya mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang periode 2025–2030 yang resmi dilantik hari ini oleh PMI Provinsi NTT.


"Yang sah hanya pengurus yang baru dilantik hari ini untuk periode 2025–2030. Pemerintah Kota Kupang tidak mengakui adanya kepengurusan lain," tegas Serena di hadapan media, Selasa (29/4/2025).


Serena menjelaskan, karena PMI menerima dana hibah dari pemerintah, maka keabsahan organisasi harus berdasarkan aturan yang berlaku, terutama AD/ART PMI. Ia juga menegaskan bahwa jika masih ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus tanpa dasar yang sah, pemerintah akan mengambil langkah tegas.


“Tidak boleh ada dualisme. Kita berpegang pada aturan. Kalau ada yang tidak mau keluar, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Serena.


Dalam pelantikan tersebut, dr. Bill B. R. Mandala resmi menjabat sebagai Ketua PMI Kota Kupang. Dalam program 100 hari pertama, Bill menargetkan penguatan stok darah melalui aktivasi relawan bank darah hidup untuk mengatasi potensi kelangkaan darah di 13 rumah sakit di Kota Kupang dan sekitarnya.


“Kebutuhan darah meningkat. Kami akan menggerakkan relawan, mengadakan donor darah massal, dan melibatkan masyarakat luas karena PMI tidak bisa bekerja sendiri,” ungkap Bill.


Pengurus baru PMI Kota Kupang ini berjumlah 15 orang dari berbagai latar belakang profesi dan siap bekerja cepat untuk memperkuat layanan kemanusiaan di Kota Kupang.