![]() |
Bupati Sikka, Yoris Kago, tegaskan ASN telat apel wajib bawa pohon dan larang jual beli ikan di TPI Maumere. Penertiban pasar dan Damkar jadi sorotan utama. |
Maumere, NTT– Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menggelar rapat kerja penting bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka pada Selasa (27/5/2025). Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar, Jalan Pattirangga, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Dalam forum itu, Kepala Satpol PP dan Damkar, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya kini memiliki 88 personel, terdiri dari 35 ASN dan 53 tenaga Banpol. Ia juga memaparkan kondisi sarana dan prasarana yang masih terbatas, seperti satu unit mobil damkar, dua tangki air, kendaraan Dalmas, serta kendaraan operasional lainnya. Tugas utama mereka meliputi lima bidang, yakni Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penegakan Perda, Sumber Daya Aparatur, Linmas, dan Pemadam Kebakaran.
Menanggapi laporan itu, Bupati Yoris Kago menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam kehadiran apel pagi. Ia mengeluarkan instruksi tegas: setiap ASN yang terlambat apel akan dihukum membawa satu anakan pohon. “Pohon itu akan didaftarkan dan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditanam. Ini sebagai bentuk pembinaan disiplin yang berdampak positif bagi lingkungan,” tegasnya.
Rapat juga membahas masalah penertiban di kawasan eks Pasar Geliting dan Pasar Wairkoja. Bupati menggarisbawahi bahwa penertiban harus dilakukan secara kolaboratif. “Tidak bisa sepihak. Kita libatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, camat, kepala desa, serta pedagang dan pengusaha,” ujarnya. Ia mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu, namun pemerintah akan tetap berada di barisan terdepan untuk mengambil keputusan strategis demi kepentingan rakyat.
Tak kalah penting, Bupati juga menyoroti kondisi di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Maumere yang dinilainya tidak tertib. Menurutnya, aktivitas jual beli ikan yang berlangsung di luar jam operasional dan sampai ke bahu jalan harus dihentikan. “Mulai besok, tidak boleh ada lagi transaksi ikan di area TPI. Semua harus dipindahkan ke Pasar Tingkat dan Pasar Alok,” tandasnya.
Dalam hal kesiapsiagaan kebakaran, Bupati mengingatkan seluruh personel Damkar untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, dan peka terhadap informasi kebakaran. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mengajukan proposal ke pemerintah pusat demi pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang masih minim.
Langkah-langkah tegas Bupati Yoris Kago ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka serius membenahi disiplin aparatur, ketertiban pasar, dan pelayanan publik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
(AC)