Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dishub Dinilai Mandul, Sopir Angkot Ancam Demo Lebih Besar

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-14T14:13:32Z

 

Sopir angkot Watublapi–Ohe gelar aksi protes di Kewapante, Sikka, menuntut Dishub bertindak tegas terhadap mobil pickup yang angkut penumpang secara ilegal.


Maumere, NTT – Puluhan sopir angkutan pedesaan jurusan Watublapi–Ohe di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi unjuk rasa di ruas Jalan Napunsepa, Kecamatan Kewapante, Rabu (14/5). Aksi ini merupakan luapan kekecewaan terhadap maraknya mobil pickup yang secara ilegal mengangkut penumpang layaknya angkutan umum.


Koordinator aksi, Alfridus Taniwel, menyebut aksi dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes karena pemerintah daerah dinilai tutup mata terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang terus terjadi.


“Kami ini angkutan resmi, taat bayar pajak dan ikuti aturan. Tapi mobil pickup seenaknya angkut penumpang tanpa izin, tidak ada tindakan tegas dari Dishub. Ini jelas-jelas melanggar PP No. 55 Tahun 2021 tentang Kendaraan,” tegas Alfridus.


Menurut para sopir, keberadaan mobil pickup yang beroperasi sebagai angkutan penumpang telah menyebabkan penurunan pendapatan mereka secara drastis. Bahkan, untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan pun mereka kesulitan.


“Kalau tidak ada solusi konkret, kami akan lakukan demonstrasi lebih besar dan datangi langsung Kantor Bupati Sikka,” ancam Alfridus.


Aksi tersebut mendapat pengamanan dari pihak berwenang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kewapante Iptu Charil Syafar, Koordinator Terminal Lokaria Yosef Sukardi, personel dari Polsek Kewapante, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka.


Mereka juga secara terbuka menyatakan kekecewaan terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka yang dianggap tidak tegas dalam menertibkan kendaraan pickup yang menyalahgunakan fungsi sebagai kendaraan barang.


Menanggapi hal ini, Fabian Ronald Edwar W., SE., selaku Kepala Seksi Lalu Lintas pada Dishub Sikka menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.


“Kami sudah melakukan penertiban, tetapi memang ada kendala keterbatasan personel di lapangan. Beberapa kendaraan pickup sudah diberi teguran dan kini tidak lagi mengangkut penumpang,” jelas Fabian.


Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sikka untuk melakukan sosialisasi dan penindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.


“Kami komit untuk menindaklanjuti keluhan sopir angkutan resmi ini,” pungkas Fabian.

(AC)