![]() |
Kadis DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, membantah kritik IPF soal acara HUT Kota. Ia tegaskan kegiatan itu forum bisnis dan ajang apresiasi penggerak ekonomi. |
Kota Kupang, NTT– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, dengan tegas membantah kritikan Ormas Ikatan Pemuda Flobamora (IPF) yang menilai kegiatan HUT Kota Kupang di Hotel Harper sebagai bentuk pemborosan dan tidak berpihak pada rakyat. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pesta rakyat, melainkan forum bisnis yang sudah teragenda dan penganugerahan Investment Award.
“Kegiatan ini bukan ajang hura-hura. Ini forum bisnis sekaligus pemberian penghargaan kepada mereka yang sudah berinvestasi dan membuka lapangan kerja di Kota Kupang,” tegas Andre, Rabu (8/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Investment Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang taat terhadap regulasi pemerintah—baik dalam hal pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak hotel dan restoran, maupun pelaporan investasi dua sampai tiga tahun berturut-turut. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada instansi pelayanan publik dan pihak-pihak yang turut mendorong kemudahan perizinan serta penyusunan regulasi perizinan berusaha.
“Ini kontribusi makro ekonomi. Tujuannya untuk mendorong pelaku usaha lain agar semakin tertib melaporkan investasinya dan taat membayar pajak. Jadi ini pemicu ekonomi, bukan kegiatan seremonial biasa,” jelasnya.
Andre juga meluruskan bahwa kegiatan tersebut bersifat indoor dan menggunakan mata anggaran yang memang telah disahkan oleh DPRD Kota Kupang.
“Ini bukan kegiatan yang diganti-ganti atau dipaksakan. Ini sudah terencana, dan karena bertepatan dengan momen HUT Kota, maka sekalian dilaksanakan di hari yang sama,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud menguntungkan pihak hotel atau pihak tertentu. “Pemikiran seperti itu terlalu jauh dari substansi kegiatan. Pemerintah fungsinya menjalankan regulasi. Ketika ada pihak yang patuh dan mendukung sistem, pemerintah wajib memberikan apresiasi,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Andre berharap semakin banyak pelaku usaha di Kota Kupang yang sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
“Yang belum rajin bayar pajak, bisa mulai rajin. Yang belum lapor investasi, bisa mulai lapor. Yang selama ini merasa tidak diperhatikan, bisa terpacu agar ke depan dapat apresiasi juga,” tutup Andre.
(kl)