Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lolos WTP, Wali Kota Kupang Bongkar Masalah Aset dan Janji Tindak Lanjut

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T10:18:26Z
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja: Pemerintah Kota Kupang raih opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT. Wali Kota janji tindak lanjuti temuan administratif dan data ulang seluruh aset daerah.(Foto: news-daring.com) 



Kota Kupang,NTT, 26 Mei 2025 — Pemerintah Kota Kupang kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan NTT. Wali Kota Kupang menyambut baik hasil pemeriksaan dan menyatakan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah kota, terutama OPD teknis, Badan Keuangan Daerah, dan Inspektorat yang telah bekerja keras.


 “Ini bukan sekadar laporan, tapi cerminan bahwa pengelolaan keuangan kita berjalan baik dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wali Kota.


Namun demikian, Wali Kota tidak menutup mata terhadap sejumlah temuan administratif dalam laporan BPK. Ia menegaskan bahwa meskipun sifatnya kecil dan masih dalam batas kewajaran, seluruh temuan akan segera ditindaklanjuti.

 

“Temuan-temuan itu wajar dan bersifat administratif. Kita sudah tandatangani komitmen dengan seluruh OPD untuk segera menyelesaikan,” jelasnya.


Salah satu fokus utama ke depan adalah pembenahan manajemen aset daerah, termasuk melakukan pendataan ulang dan mengaktifkan kembali aset-aset yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.


 “Kita tidak ingin ada aset daerah yang ‘tidur’. Harus dikelola dengan baik. Bahkan kita akan bentuk satgas khusus untuk data ulang semua aset milik pemerintah kota,” tegasnya.


Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan NTT yang dinilainya sangat responsif dan komunikatif selama proses pemeriksaan. Ia mengaku banyak berkomunikasi secara intens dengan tim BPK untuk melengkapi hal-hal teknis yang dibutuhkan.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, yang turut hadir dalam penyerahan LHP, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah tindak lanjut yang direncanakan oleh pemerintah kota.


“Ini titik awal yang baik. DPRD siap mendukung komitmen bersama untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK,” ujar Richard.


Dengan opini WTP ini, Pemerintah Kota Kupang membuktikan konsistensinya dalam tata kelola keuangan yang baik dan transparan. Namun lebih dari itu, komitmen untuk menindaklanjuti temuan dan memperbaiki pengelolaan aset menjadi fokus penting dalam menjaga akuntabilitas ke depan.

(kl)