![]() |
Petrus Selestinus desak DPRD Sikka gunakan hak angket untuk usut dugaan manipulasi akta pendirian Unipa Maumere yang diduga alihkan dari milik publik ke pribadi. |
Maumere, NTT – Advokat senior nasional asal NTT, Petrus Selestinus, melontarkan pernyataan keras dan mendesak DPRD Kabupaten Sikka segera menggunakan hak angket untuk membongkar dugaan manipulasi status kepemilikan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere.
Petrus menyebut ada perubahan akta yang mencurigakan dalam pendirian kampus tersebut. Akta awal, Nomor 5, dengan jelas menyatakan bahwa Unipa adalah milik Pemerintah Kabupaten Sikka. Namun, kemudian muncul Akta Nomor 21 yang mengalihkan kepemilikan ke Yayasan Unipa atas nama Aleksander Longginus dan Yosef Ansar Rera.
“Ini bukan sekadar polemik biasa. Ini soal uang rakyat Rp2 miliar dari APBD yang dipakai mendirikan kampus itu. Kalau kepemilikan tiba-tiba berubah ke pribadi, ini sudah masuk wilayah perampokan aset publik!” tegas Petrus lewat sambungan telepon, Minggu (11/5/2025).
Ia menilai penggunaan hak angket oleh DPRD merupakan langkah sah dan konstitusional. Menurutnya, perubahan akta tanpa persetujuan DPRD dan Pemda Sikka merupakan tindakan sepihak yang patut dicurigai sebagai upaya menghilangkan jejak kepemilikan publik.
“Lewat hak angket, DPRD bisa panggil semua yang terlibat. Jangan biarkan rakyat dibohongi. Yayasan dan para pejabat terkait harus jelaskan semuanya secara terbuka,” tandas Petrus.
Media ini mencoba menghubungi Aleksander Longginus melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada respons.
Sementara itu, Yosef Ansar Rera saat dikonfirmasi menyatakan bahwa status Unipa telah dibahas dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah.
“Soal status Unipa sudah dibahas berulang-ulang dan disepakati untuk diproses penegerian. Semua risalah ada di DPRD. Jadi kalau diminta pertanggungjawaban, kami siap,” ujar Ansar.
(AC)