Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Danamon Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Oknum, Tegaskan Komitmen Lindungi Nasabah

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T13:22:27Z

 


Jakarta, 28 Juni 2025 — Kasus hilangnya uang nasabah sebesar Rp500 juta yang diduga melibatkan Kepala Cabang Bank Danamon Maumere mendapatkan tanggapan resmi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk.


Seorang warga Kabupaten Sikka, Jopianus Partinus, melaporkan hilangnya dana Rp500 juta miliknya yang diserahkan tunai kepada Ana Kornelia, yang saat ini masih menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Danamon Maumere. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar soal kredibilitas pengelolaan dana nasabah di cabang tersebut.


Penyerahan uang dilakukan pada 2 Agustus 2024, di ruang kerja Ana Kornelia di kantor Bank Danamon Cabang Maumere. Jopianus mengaku percaya penuh karena transaksi berlangsung di lingkungan resmi dan diterima langsung oleh pimpinan cabang.


Melalui pesan WhatsApp ke redaksi, Agus Indrawan, Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengatakan, sebagai institusi keuangan yang mengusung prinsip integritas, Danamon selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta menjalankan prinsip tata kelola yang baik.


“Sejalan dengan komitmen tersebut, serta dalam rangka menjalankan prinsip kehati-hatian (prudence) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Danamon mengambil langkah proaktif untuk menginformasikan nasabah terkait dan melakukan investigasi atas indikasi tindakan yang dilakukan individu (oknum), yang bukan merupakan tindakan atau instruksi pihak bank. Langkah-langkah investigasi ini Danamon lakukan guna menjaga transparansi dan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Agus.


Danamon juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan internal demi perlindungan maksimal terhadap kepentingan nasabah.

✒️: kl