Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Proses Lanjut ke Kementerian

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T04:24:12Z

 

DPRD Kota Kupang serahkan hasil pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot. Persetujuan substansi ditandatangani, proses lanjut ke lintas sektor dan kementerian. (📷: news-daring.com) 

Kota Kupang,NTT, 24 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Pemerintah Kota Kupang. Rapat tersebut berlangsung pada Senin pagi di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Richard Elvis Odja, didampingi oleh Wakil Ketua I Yeskiel Lodoe dan Wakil Ketua II Jabir Marola.


Dalam keterangan kepada media usai rapat, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan penuntasan agenda laporan gabungan komisi yang membahas Ranperda RTRW.


“Baik, terima kasih. Pada pagi hari ini kita selesaikan agenda laporan gabungan komisi terkait pembahasan Ranperda RTRW. Jadi tadi persetujuan substansi sudah kita tandatangani bersama—saya, Pak Wakil Ketua I, Pak Wakil Ketua II—bersama dengan Wali Kota. Kita sudah menandatangani persetujuannya untuk dibahas di lintas sektor dan ini akan maju ke tahap selanjutnya,” jelas Richard.


Ia menyebut bahwa proses penyusunan dokumen ini telah berjalan dengan baik dan diharapkan dapat terus berlanjut secara lancar hingga ke tingkat kementerian. “Proses ini sudah berjalan dengan baik dan semoga bisa berjalan lancar di kementerian, sesuai dengan keputusan dan hasil kesepakatan bersama di dalam rapat gabungan komisi yang sudah kita lakukan beberapa hari lalu,” katanya.


Ketika ditanya mengenai waktu penetapan Ranperda tersebut, Richard menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada hasil pembahasan lintas sektor.


“Eh, tergantung hasil pembahasan lintas sektor, Pak. Jadi pembahasan lintas sektor itu akan dijalankan oleh dinas teknis dan juga oleh Pemerintah Kota Kupang. Kami akan terus memantau dan mengawasi seluruh proses ini supaya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.


Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar proses ini bisa selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya pikir, apa yang tadi sudah kita bicarakan bersama, kita semua hadir dan saksikan, saya pikir tidak ada yang beda. Semuanya kita jalani bersama dan ini fungsinya agar proses bisa lebih cepat, supaya lebih bermanfaat,” ujar Richard.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meski rapat berlangsung efisien, seluruh proses tetap dijalankan sesuai mekanisme. “Jadi untuk proses waktunya ya mungkin kelihatan cepat, tapi semua proses dan tahapannya kita lewati bersama,” ujarnya.


Richard juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan dan masukan selama proses pembahasan dan akhirnya menyatakan sikap mendukung.


“Tadi Bapak lihat semua fraksi ikut dalam rangka untuk memberikan tanggapan dan masukan, dan semua sudah selesai. Sikapnya sama. Apakah menerima hasil itu? Semua hasil diterima untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.


Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyelesaikan proses legislasi yang penting ini.


“Jadi ini proses akan berjalan sesuai tahapan. Kita ikut semua mekanisme. Jadi tahap selanjutnya ada pembahasan dan konsultasi,” pungkas Ketua DPRD Kota Kupang.

✏️: kl