MAUMERE, NTT, 28 Juli 2026 – Sejumlah warga mendatangi Mapolres Sikka untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang diduga dilakukan oleh seseorang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga di lokasi kejadian, sedikitnya lima unit sepeda motor diduga disewa dari pemiliknya, namun kemudian digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan para pemilik kendaraan.
Kasus ini mencuat setelah para pemilik kendaraan mengetahui bahwa sepeda motor yang mereka sewakan diduga telah berpindah tangan melalui praktik gadai. Peristiwa tersebut kemudian memicu keributan di Komplek Lorong Karunia Murni, Lorong Subuh Sadipun, Iligetang, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, ketika sejumlah warga mendatangi lokasi untuk meminta pertanggungjawaban.
Merasa dirugikan, para pemilik kendaraan selanjutnya beramai-ramai mendatangi Polres Sikka untuk membuat laporan resmi dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh media ini dari warga sekitar, jumlah kendaraan yang diduga menjadi korban mencapai lima unit sepeda motor. Namun, informasi tersebut masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang diduga terlibat maupun para pelapor karena seluruh pihak masih berada di dalam ruangan dan sedang menjalani proses penanganan di ruang SPKT Polres Sikka. Media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak SPKT Polres Sikka dan akan terus memperbarui pemberitaan setelah proses penanganan selesai serta konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak terkait diperoleh.
