Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lurah Nefonaek Klarifikasi Penertiban: Tidak Ada Pelarangan, Hanya Soal Parkiran dan Sampah

Rabu, 18 Juni 2025 | Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T05:47:21Z

 

Lurah Nefonaek klarifikasi penertiban salome. Tidak ada larangan, hanya persoalan parkiran dan kebersihan. UMKM tetap bisa berjualan. (📷: news-daring.com) 



Kota Kupang, NTT, 18 Juni 2025 — Lurah Nefonaek, Josephina N. Ungirwalu, memberikan klarifikasi terkait penertiban pedagang salome yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat viral. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak pernah melarang warga untuk berjualan.


“Yang kami tertibkan adalah dampak dari aktivitas berdagang, bukan jualannya. Terutama soal parkir yang mengganggu jalan umum dan sampah yang tidak tertangani,” jelasnya dalam mediasi bersama DPRD, Satpol PP, dan pihak keluarga pedagang.


Menurut Josephina, lokasi salome yang berada di simpang lima Nefonaek menimbulkan kemacetan karena tidak ada pengaturan parkir. Sebagian motor pembeli bahkan memakan badan jalan, sehingga kelurahan merasa perlu melakukan penertiban.


Terkait tudingan diskriminasi karena hanya menertibkan pedagang siomay, Josephina membantah. Ia mengatakan kelurahan akan menata seluruh PKL di wilayahnya secara bertahap dan adil, tanpa tebang pilih.


Hasil mediasi yang dipimpin Ketua DPRD Richard Odja menyepakati bahwa pedagang tetap bisa berjualan, dengan catatan memperhatikan kebersihan dan parkir. Josephina juga ditugaskan menyusun berita acara kesepakatan tertulis yang akan ditandatangani semua pihak.


“Kita tidak ingin UMKM mati, tapi kita juga harus pastikan lingkungan dan fasilitas umum tetap tertib dan bersih,” ujar Josephina.

✏️: kl