Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Baru Selesai, Jalan Lapen Rp149 Juta di Kupang Sudah Rusak! Warga Desak Evaluasi Proyek

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T04:33:17Z
Jalan lapen di Perumahan Belo Sejahtera, Kota Kupang, senilai Rp149 juta baru saja selesai dikerjakan, tapi sudah rusak. Warga soroti kualitas dan desak Pemkot lakukan evaluasi.


Kota Kupang,NTT, 6 Juli 2025 —Warga Perumahan Belo Sejahtera, Kota Kupang, kecewa berat. Jalan lingkungan yang baru saja selesai dikerjakan melalui proyek jalan lapen senilai Rp149 juta kini sudah rusak. Kondisi jalan terlihat berdebu, keropos, dan berlubang di beberapa titik, padahal proyek ini belum genap sepekan selesai.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Giant Konstruksi itu tercatat sebagai bagian dari program peningkatan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Kupang.


Berdasarkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 20 Juni 2025, pekerjaan jalan ini memiliki masa kontrak 30 hari dan dijadwalkan selesai pada 19 Juli 2025. Namun, di lapangan justru muncul masalah lebih awal.


"Baru selesai kerja, jalan sudah rusak. Batu-batunya longgar dan permukaannya lembek. Ini jelas tidak sesuai standar lapen," keluh salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Dalam dokumentasi yang diperoleh redaksi, tampak jelas kondisi jalan yang tidak dipadatkan sempurna dan tampaknya tidak menggunakan material aspal pengikat sesuai prosedur lapen (lapisan penetrasi).


🔍 Kualitas Proyek Dipertanyakan

Pekerjaan jalan lapen yang ideal seharusnya:

  • Menggunakan agregat berkualitas dan dipadatkan,
  • Disiram aspal cair sebagai pengikat,
  • Dipadatkan ulang dengan alat berat.


Namun pada proyek ini, bukannya mereka mengerjakan dengan baik  bahkan kondisi jalan tampak seperti tanah bercampur kerikil tanpa daya tahan.

 

“Kalau dibiarkan begini, musim hujan datang langsung hancur. Ini bukan pembangunan tapi pemborosan!” tambah warga lainnya.


🗣️ Warga Desak Evaluasi Proyek

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis anggaran lokal meminta agar Pemkot Kupang, khususnya DPRKP, segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan yang dikerjakan CV Giant Konstruksi.


Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan spesifikasi teknis, warga mendesak agar pembayaran proyek ditunda, bahkan tidak menutup kemungkinan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).


Kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan keterlibatan warga dalam setiap proyek infrastruktur. Jangan sampai proyek yang seharusnya membangun, justru malah merugikan.

✒️: kl