Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Tahun Menunggu, Sisa Rp92,5 Juta Mobil Avanza Yohanis Aris Mangu Belum Dibayar ASN Pemda Sikka

Senin, 16 Februari 2026 | Februari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T13:00:19Z

 

Yohanis Aris Mangu (foto atas/baju merah), penggugat dalam perkara wanprestasi pembelian mobil Toyota Avanza.
Ignasius Bin Los (foto bawah/baju putih), tergugat yang berstatus ASN Pemda Sikka.


Maumere, NTT, 16 Februari 2026– Setelah menunggu hampir tiga tahun, sisa pembayaran sebesar Rp92,5 juta mobil Avanza milik Yohanis Aris Mangu hingga kini belum juga dilunasi oleh ASN Pemda Sikka, meski telah ada putusan Pengadilan Negeri Maumere yang berkekuatan hukum tetap (BHT).


Kasus wanprestasi pembelian mobil Toyota Avanza milik Yohanis Aris Mangu hingga kini belum tuntas meski telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sisa pembayaran sebesar Rp92,5 juta belum dilunasi oleh tergugat, Ignasius Bin Los, yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.


Putusan Pengadilan Negeri Maumere dibacakan pada Kamis, 8 Agustus 2024 dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (BHT) sejak Jumat, 23 Agustus 2024. Majelis hakim menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) dan memerintahkan pembayaran sisa harga mobil sebesar Rp92,5 juta beserta biaya perkara.


Kronologi Kasus


Menurut keterangan Yohanis Aris Mangu kepada media ini, perkara bermula ketika Thomas Ola Peka menanyakan apakah mobil Avanza miliknya masih dijual. Thomas menyebut bahwa adik kandungnya, Sius, berminat membeli mobil tersebut.


Karena dana Sius tidak mencukupi, mereka meminta agar BPKB mobil digadaikan di Leasing Sinar Mas sekitar 20 Februari 2023. Dana hasil gadai baru cair pada Maret 2023, namun saat itu pihak Yohanis terus menanyakan status pencairan, sementara Thomas menyatakan dana belum cair.


Untuk meyakinkan pihak Yohanis, uang muka (DP) sebesar Rp5 juta dari dana yang sebenarnya sudah cair diserahkan, namun tetap diinformasikan bahwa uang belum tersedia.


Beberapa hari kemudian, Yohanis mendatangi langsung kantor Sinar Mas dan memastikan bahwa dana telah cair sebesar Rp110 juta. Petugas Sinar Mas kemudian menyerahkan dana tersebut ke rumah Thomas Ola Peka, disaksikan oleh istrinya.


Dari jumlah tersebut, hanya Rp50 juta yang dibayarkan kepada Yohanis, sehingga total uang yang diterima hanya Rp55 juta. Padahal, harga kesepakatan mobil Rp147,5 juta, sehingga tersisa kewajiban sebesar Rp92,5 juta.


Akibat tunggakan pembayaran itu, mobil akhirnya ditarik oleh pihak Sinar Mas, meski sebelumnya kasus ini sempat diproses di Polsek Alok dan Polres Sikka. Hingga kini, selama hampir tiga tahun, sisa Rp92,5 juta tersebut tidak pernah dibayarkan atau dicicilkan.


Pernyataan Penggugat


“Saya sudah menunggu tiga tahun. Sisa uang pelunasan mobil sebesar Rp92,5 juta hingga kini belum dikembalikan. Kami hanya ingin hak kami terpenuhi sesuai kesepakatan dan putusan pengadilan,” ujar Yohanis Aris Mangu.


“Kalau tidak ada itikad baik dari Sius untuk melunasi sisa pembayaran, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Tergugat Berstatus ASN Pemda Sikka


Ignasius Bin Los diketahui berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka. Fakta ini menjadi sorotan publik karena ASN diwajibkan menaati hukum, menjaga integritas, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Amar Putusan Pengadilan Negeri Maumere

Majelis hakim memutuskan:


  • Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi;
  • Menghukum tergugat membayar sisa harga mobil Rp92,5 juta secara tunai dan tanpa syarat;
  • Menghukum tergugat membayar biaya perkara Rp293.000;
  • Menolak gugatan selain dan selebihnya.


Penggugat berharap Pengadilan Negeri Maumere segera mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta Inspektorat Daerah dan BKPSDM Pemda Sikka menindaklanjuti ketidakpatuhan tergugat sebagai ASN.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.

✒️: Albert Cakramento