![]() |
| Seorang suster melakukan panggilan video dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membahas penanganan kasus 13 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kabupaten Sikka, NTT. Komunikasi dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap para korban yang saat ini berada di shelter. |
Maumere, NTT– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan sikap keras terhadap penanganan kasus dugaan perdagangan orang yang dialami oleh 13 warga Jawa Barat yang ditemukan di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari total 13 korban, 12 orang saat ini masih berada di shelter, sementara 1 korban telah dipulangkan lebih awal karena urusan keluarga mendesak.
Dalam komunikasi melalui video call WhatsApp Pada,(17/2026), Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Jaringan HAM Sikka yang telah menyelamatkan para korban, sekaligus menekan aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.
“Saya sudah meminta Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Polda NTT agar kasus ini diurus secepatnya dan diproses secara hukum. Kalau persoalan ini masih dibiarkan, saya sendiri yang akan turun ke Mabes Polri,” tegas Dedi Mulyadi.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan keadilan bagi para korban serta mendorong penegakan hukum yang transparan terhadap dugaan praktik perdagangan orang lintas provinsi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa praktik perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang merampas hak dasar warga negara dan tidak boleh dilindungi oleh siapa pun.
Dalam komunikasi tersebut, Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Suster Ika yang telah membantu menampung dan merawat para korban.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Suster Ika yang sudah bersedia membantu dan menampung warga kami. Ini bentuk kemanusiaan yang luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Jaringan HAM Sikka menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat sebagai langkah penting untuk mendorong percepatan proses hukum. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat di balik dugaan praktik perdagangan orang tersebut.
Kasus ini mencuat setelah 13 warga Jawa Barat diduga direkrut dan dipekerjakan secara eksploitatif di Pub Eltras, dengan indikasi pelanggaran hak pekerja dan dugaan eksploitasi lintas provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan dugaan perdagangan orang lintas provinsi. Publik kini menunggu langkah konkret kepolisian.
✒️::Albert Cakramento
