Jakarta, 17 Juli 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menerbitkan Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025, yang mengubah ketentuan pelaksanaan kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan. Salah satu perubahan penting dalam aturan ini adalah tidak diwajibkannya lagi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebagai satu-satunya bentuk kegiatan kokurikuler.
Dalam Pasal 16 yang telah direvisi, kegiatan kokurikuler tidak hanya berupa P5, tetapi bisa dikembangkan dalam berbagai bentuk lain. Kokurikuler kini mencakup aspek kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar, serta dapat diselenggarakan melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin, gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, atau bentuk lainnya yang relevan.
“Dengan aturan baru ini, sekolah lebih fleksibel dalam merancang kegiatan kokurikuler. P5 tetap dapat dijalankan, tapi bukan lagi satu-satunya pilihan,” jelas seorang pejabat Kemendikbudristek.
Sebelumnya, dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, kokurikuler diwajibkan diwujudkan dalam bentuk P5. Namun kini, arah kebijakan berubah: P5 hanya menjadi salah satu opsi dari kegiatan kokurikuler yang lebih luas dan kontekstual.
Fleksibilitas untuk Pendidikan Kesetaraan
Permendikbudristek 13/2025 juga memberi ruang adaptif untuk pendidikan kesetaraan. Dalam Pasal 16 ayat (3), disebutkan bahwa kegiatan kokurikuler untuk peserta didik Paket A, B, dan C dapat dilaksanakan secara minimal, fokus pada pemberdayaan dan keterampilan, tanpa beban administratif berlebihan.
Panduan Teknis Akan Diterbitkan
Untuk mendukung implementasi di lapangan, Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) akan segera menerbitkan panduan pelaksanaan kokurikuler sebagai acuan satuan pendidikan dalam menyusun program, menentukan bentuk kegiatan, dan melakukan evaluasi.
Perubahan ini menandai arah baru pendidikan Indonesia yang lebih fleksibel dan kontekstual. P5 tetap bisa dilaksanakan, tetapi tidak lagi wajib. Sekolah diberikan ruang untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan peserta didiknya.
✒️: kl