Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Kota Kupang Resmikan Kelurahan Ramah Disabilitas Perdana

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T00:14:14Z
Pemerintah Kota Kupang resmikan Kelurahan Ramah Disabilitas perdana di Naikoten I, wujudkan layanan publik inklusif untuk semua warga.


Kota Kupang,NTT, 30 Juni 2025 — Pemerintah Kota Kupang secara resmi meresmikan Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang, yang berlokasi di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja. Peresmian berlangsung pada Senin (30/6) di Aula Kantor Lurah Naikoten I dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.


Acara ini menjadi penanda kuat atas komitmen Pemkot Kupang dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan sosial. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Serena Francis, Ketua DPRD Kota Kupang Ricard Odja, Direktur Yayasan Garamin Yavas Marthen, serta perwakilan dari kelompok disabilitas, tokoh masyarakat, dan para lurah se-Kecamatan Kota Raja.


Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa peluncuran ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan tonggak sejarah menuju Kupang sebagai kota yang inklusif.


 “Hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Kupang adalah rumah bersama—bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Wali Kota.


Wali Kota menegaskan bahwa inklusi bukan soal belas kasihan, melainkan pengakuan terhadap hak setara dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengapresiasi Kelurahan Naikoten I atas upaya penyediaan fasilitas aksesibilitas seperti ramp, toilet ramah disabilitas, dan sistem layanan berbasis RT serta WhatsApp.


Sebagai bentuk dukungan, ia menyatakan komitmen pemerintah kota untuk menambah anggaran dalam APBD guna memperkuat infrastruktur dan pelayanan inklusif di kelurahan-kelurahan lain.


 “Saya sudah minta agar kegiatan pemerintah kota ke depan wajib menghadirkan juru bahasa isyarat. Ini bentuk penghormatan kita,” tambahnya, disambut tepuk tangan hadirin.


Lurah Naikoten I, Budi, dalam laporannya mengungkap bahwa inisiatif ramah disabilitas telah dirintis sejak 2023 melalui kolaborasi dengan Yayasan Garamin, LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat. Kelurahan ini bahkan telah membentuk Kelompok Disabilitas “Kasih” untuk mendata dan membantu penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.


Menurut Budi, warga difabel kini bisa mengakses layanan kelurahan tanpa harus datang langsung, karena sistem pelayanan dapat dilakukan melalui RT dan telah dilengkapi SOP resmi.


Direktur Yayasan Garamin, Yavas Marthen, menyambut baik langkah progresif ini dan berharap Kelurahan Ramah Disabilitas di Kupang bisa menjadi model nasional.


Acara diakhiri dengan harapan besar bahwa semangat inklusi ini akan menular ke seluruh wilayah Kota Kupang, mewujudkan kota yang ramah untuk semua.


 “Sendiri kita bisa melakukan hal kecil, tapi bersama-sama kita bisa menciptakan perubahan besar,” tutup Wali Kota, mengutip Helen Keller.

✒️: kl