![]() |
Kepala Biro PBJ NTT mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap 15 titik kritis dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengendalian kontrak kini jadi sorotan utama pengawasan. |
Kupang,NTT, 1 Agustus 2025 — Proses pengadaan barang dan jasa kerap dianggap sebagai urusan administratif belaka. Namun, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTT, Adelino Da Cruz Soares, AKS, MPS.Sp, mengingatkan bahwa ada 15 titik kritis dalam pengadaan yang harus diwaspadai oleh seluruh pelaku pengadaan — baik penyedia maupun pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Perencanaan dan pemilihan penyedia memang sudah dilalui. Tapi justru pengendalian kontrak adalah fase yang paling rawan. Ada empat titik krusial di situ yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya dalam acara penandatanganan kontrak melalui sistem Katalog Elektronik Versi 6 bersama para pelaku pengadaan dari Dinas PUPR NTT.
15 Titik Kritis: Dari Perencanaan Hingga Pemeliharaan
Adelino merinci bahwa potensi penyimpangan bisa muncul sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pemeliharaan. Empat titik paling krusial saat ini meliputi:
- Perintah mulai kerja
- Pelaksanaan fisik di lapangan
- Pemeriksaan hasil pekerjaan
- Pemeliharaan pasca serah terima
“Kita minta perencana betul-betul turun ke lapangan, jangan hanya di atas kertas. PPK harus hati-hati dalam pengawasan, dan penyedia wajib memastikan kualitas,” katanya. Ia juga menambahkan, semua laporan harus ditopang dengan berita acara yang akurat dan lengkap.
Pengawasan KPK dan Inspektorat Menguat
Sebanyak 10 paket strategis dari empat dinas termasuk RSUD dan RS Jiwa saat ini masuk dalam pantauan Inspektorat Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan bahwa pengendalian pengadaan tidak lagi bisa dilakukan secara asal-asalan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama. Semua proses bisa diaudit kapan saja,” tegas Adelino.
Digitalisasi Percepat Tapi Tetap Butuh Pengawasan
Meskipun transformasi digital melalui Katalog Elektronik Versi 6 telah mempercepat proses pengadaan — terbukti dari 73,18% progres pelaksanaan pengadaan yang melampaui target nasional — namun Kepala Biro PBJ tetap menekankan bahwa sistem hanyalah alat.“Tanpa kehati-hatian dan integritas, sistem secanggih apapun tetap bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Ajakan untuk Tiga Sikap Kunci: Tanggung Jawab, Patuh, Konsisten
Sebagai penutup, Kepala Biro PBJ NTT menyerukan agar seluruh pelaku pengadaan memegang tiga prinsip utama:
- Tanggung Jawab dalam setiap tahapan pengadaan
- Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur
- Konsistensi dalam menjaga mutu dan integritas
“Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal belanja, tapi soal pelayanan publik dan amanah kepada masyarakat. Mari kita jaga bersama,” tutup Adelino.
✒️: kl