![]() |
PT Genta Gemilang Abadi Cabang NTT hadir sebagai perusahaan resmi penyalur pekerja rumah tangga tujuan Medan. Kontrak 2 tahun, gaji Rp2 juta, syarat usia 18–35 tahun, dan fasilitas lengkap. |
Kupang, NTT – PT Genta Gemilang Abadi Cabang Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya sebagai perusahaan resmi penyalur pekerja rumah tangga tujuan Medan, Sumatera Utara. Dengan izin operasional No: 500.15.16/301/TKT 4.1, perusahaan berkantor di Jalan Hati Suci No. 18, RT 011/RW 004, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang – NTT.
Saat ditemui media ini di depan Hotel Harper Kupang, Selasa (19/8), Lengky Liadi Sallu, SH, Staf sekaligus Koordinator Perekrutan PT Genta Gemilang Abadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, menjelaskan bahwa perekrutan tenaga kerja dilakukan resmi sesuai aturan pemerintah. Ia juga dipercaya sebagai Kepala Perekrutan Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) di Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Setiap calon pekerja wajib melengkapi dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, ijazah, serta surat izin orang tua atau wali yang diketahui desa atau kelurahan. Usia tenaga kerja ditetapkan antara 18 sampai 35 tahun,” jelas Lengky.
Bidang kerja yang ditawarkan mencakup asisten rumah tangga, babysitter. Kontrak kerja berlaku selama dua tahun dengan gaji Rp2 juta per bulan.
Lengky menambahkan, tidak ada pemotongan gaji selain biaya tertentu yang berkaitan dengan perusahaan. Biaya keberangkatan sebagian besar ditanggung perusahaan, menyesuaikan dengan asal daerah calon pekerja di NTT.
![]() |
Kepala Seksi Perencanaan Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) Provinsi NTT, Ketut Supiastra, SE |
Kepala Seksi Perencanaan Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja (P3TK) Provinsi NTT, Ketut Supiastra, SE, menilai PT Genta Gemilang Abadi sebagai perusahaan yang disiplin dalam menyiapkan tenaga kerja.
“Mereka melakukan seleksi kesehatan, medical check-up, hingga pelatihan sebelum keberangkatan. Fasilitas di Kupang juga lengkap, termasuk asrama dan tempat pelatihan. Bahkan PT Genta sudah memiliki lembaga pelatihan kerja (LPK) sendiri dengan instruktur resmi,” ungkap Ketut.
Jika terjadi masalah antara pekerja dan majikan di Medan, perusahaan mengutamakan jalur mediasi antara pihak perusahaan, pekerja, dan majikan. Ranah hukum ditempuh hanya jika mediasi tidak berhasil.
Dengan sistem resmi, fasilitas lengkap, serta perlindungan hukum yang jelas, PT Genta Gemilang Abadi menjadi pilihan aman bagi tenaga kerja asal NTT yang ingin bekerja di Medan.
Kontak Resmi
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi kontak resmi PT Genta Gemilang Abadi:
📞 +62 813-5329-7060 (Kepala Cabang)
📞 +62 812-3772-0956 (Lengky Liadi Sallu, SH, Koordinator Perekrutan).
✒️: kl