Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

“Sekolah Ramah Anak?” Siswa SMPN 11 Kupang Mengaku Dipukul Kepsek

Rabu, 20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T12:20:48Z
Kasus dugaan penganiayaan siswa SMPN 11 Kota Kupang oleh kepala sekolah mencuat. Orang tua korban resmi melapor polisi. Simak kesaksian korban, bantahan kepala sekolah, dan respons Dinas Pendidikan.


Kota Kupang, NTT– Slogan “Sekolah Ramah Anak” tercoreng di Kota Kupang setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap sejumlah siswa SMP Negeri 11. Kepala sekolah, Warmansyah, diduga menjambak dan memukul sembilan murid kelas IXC pada Selasa (19/8/2025) pagi, sekitar pukul 06.30 Wita, hanya karena ruang kelas belum dibersihkan sebelum apel dimulai. 


Salah satu korban, Elsa Tefi, mengalami memar di mata kiri akibat pukulan. Kedua orang tuanya, Leo Tefi dan Nina Therik, langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan LP/13/989/VIII/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA.


Leo Tefi menegaskan dirinya kecewa atas tindakan kepala sekolah.“Saya marah sekali, anak saya dijambak rambutnya lalu dipukul sampai mata kiri memar. Jadi saya ke sekolah dan bilang ke kepsek tidak boleh arogan seperti itu. Saya juga sudah buat laporan polisi. Saya harap keadilan ditegakkan, dan kepsek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.


Warmansyah membantah telah melakukan pemukulan. Ia mengakui menarik rambut beberapa siswa, namun menolak disebut melakukan kekerasan.


“Tidak ada pemukulan yang saya lakukan. Saya memang menarik rambut mereka, ada sekitar delapan atau sembilan orang, tapi tidak pukul. Mungkin itu hanya refleks, tapi saya tidak ada niat melukai anak didik saya,” jelas Warmansyah.


Pernyataan kepala sekolah tersebut berbeda dengan pengakuan tiga siswa kelas IXC, yakni Theresia Takoy, Vera Restiani Nenat, dan Rosa A. Dano.“Betul kami bertiga ditarik rambut. Kalau Theresia tidak dipukul, cuma saya dan Rosa yang kena pukul. Saya kena pukul di pipi, sementara Rosa dipukul di tengkuk, karena kami belum membersihkan kelas,” ungkap Vera.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.“Kalau unsur yang disengajakan ya mungkin kita ada tindakan. Tapi kalau itu karena kondisi kelas kotor lalu ditegur, ditegur tapi tidak mau didengar, menurut informasi dari kepala sekolah dia ada tarik pundaknya terus rada tergores. Nah, kepala sekolah sudah minta maaf ya atas kesalahan itu. Tapi orang tua berhak melapor ke polisi, toh kita ikuti saja,” kata Dumul.


Ia menambahkan, ada rencana untuk melakukan mediasi.“Kalau memang orang tua berkenan, kita akan ke rumah mereka untuk upaya damai,” ujarnya.


Warga Kota Kupang kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Mereka menilai slogan “Sekolah Ramah Anak” seharusnya bukan hanya sekadar jargon, tetapi benar-benar diwujudkan di setiap sekolah.

✒️: kl