Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Duo MM Kembali Jadi Sorotan, Warga Bolatena Desak Camat Landu Leko Bertindak

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T11:12:02Z

 

Duo MM, perangkat Desa Bolatena yang pernah diberhentikan karena kasus asusila, kembali jadi sorotan. Sebanyak 38 warga melayangkan surat pengaduan ke Camat Landu Leko. Narasumber Yesaya Matasina dan Harum Faah menegaskan sikap warga melalui WhatsApp, 7 September 2025.



Rote Ndao,NTT  – Nama Duo MM, inisial dari dua perangkat desa yang pernah terjerat kasus asusila di Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, kembali mencuat dan memicu kontroversi. Sebanyak 38 warga Desa Bolatena resmi melayangkan surat pengaduan kepada Camat Landu Leko, mendesak agar salah satu dari mereka, yakni MM, segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (TU) Desa Bolatena.


Dalam pengaduan itu, warga mengingatkan bahwa MM sebelumnya pernah dicopot dari jabatannya bersama rekannya yang juga berinisial MM. Keduanya terjerat kasus asusila yang sempat viral di media sosial, menimbulkan kegaduhan, dan berakhir dengan pemberhentian resmi berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kecamatan.


Namun, pada 2 Juli 2025, menjelang akhir masa jabatannya, mantan Penjabat Kepala Desa Bolatena Charles Faah, S.Kep kembali mengangkat salah satu dari Duo MM sebagai perangkat desa. Warga menilai keputusan tersebut cacat prosedur karena tidak melalui rekomendasi camat dan persetujuan bupati sebagaimana aturan terbaru.


Melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Minggu, 7 September 2025, dua tokoh masyarakat Bolatena, Yesaya Matasina dan Harum Faah, menegaskan sikap mereka.


Yesaya Matasina menilai, pengangkatan kembali MM merupakan bentuk pelecehan terhadap aspirasi masyarakat.


“Kami merasa dibodohi, seolah-olah suara rakyat tidak dianggap penting. Padahal sudah jelas ada bukti dan berita acara pemeriksaan yang menjadi dasar pemberhentian dulu,” tegas Yesaya.


Sementara itu, Harum Faah mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kasus lama yang mencoreng nama desa.


 “Kasus memalukan ini jangan dibuka lagi dengan mengangkat orang yang sudah melanggar sumpah jabatan. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan runtuh,” ujar Harum.


Warga berharap Camat Landu Leko segera mengambil langkah tegas. Mereka menolak kehadiran kembali “MM” dalam struktur pemerintahan desa karena dinilai merusak integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

✒️: kl