Oleh Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA Tokoh NTT di Jakarta Asal Ende
Opini - Di tengah gejolak ekonomi dan ketidakpastian fiskal, satu hal menjadi jelas: tak ada kelas sosial yang benar-benar aman. Kali ini, semua kelas sama—sama-sama menderita.
• Kelas bawah terkejut dengan lonjakan pajak konsumsi dan iuran yang naik ribuan persen.
• Kelas menengah dikejar pajak, tanpa perlindungan sosial yang memadai.
• Kelas atas dipaksa membeli obligasi negara dengan imbal hasil hanya 2%, jauh di bawah inflasi.
Sementara itu, pemerintah pusat menyerukan penghematan. Ironisnya, di saat yang sama:
• Gaji dan tunjangan DPR naik signifikan, bahkan mencapai Rp1,4 miliar per anggota per tahun.
• Kabinet makin gemuk, belanja pertahanan dan proyek digital membengkak hingga ratusan triliun.
• Program-program konsumtif seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) menyerap 44% anggaran pendidikan.
Saatnya Fokus ke Fiskal
Kebijakan moneter sudah di titik nadir. Suku bunga acuan diturunkan, likuiditas diperlonggar, tetapi dampaknya terbatas. Saatnya pemerintah beralih ke jurus fiskal: penurunan tarif pajak secara menyeluruh.
Studi DDTC menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh Badan dari 25% ke 20% dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,2% pada 2030. Meski ada potential loss penerimaan, efek jangka panjangnya justru positif terhadap konsumsi, investasi, dan lapangan kerja.
Kelas Menengah: Tulang Punggung yang Retak
Kelas menengah Indonesia sedang mengalami penurunan drastis:
• Dalam 5 tahun terakhir, 9,48 juta orang turun kelas.
• Populasi kelas menengah menyusut dari 57,33 juta (2019) menjadi 47,85 juta (2024).
• Kelompok rentan miskin meningkat dari 54,97 juta menjadi 67,69 juta.
Kelas menengah adalah penyangga kelas bawah. Ketika mereka runtuh, beban sosial meningkat:
• Tunjangan sosial membengkak.
• Pemerintah terpaksa menerbitkan surat utang baru.
• Pajak dinaikkan lagi untuk menutup defisit.
• Siklus ini berulang hingga risiko kolaps fiskal makin nyata.
Solusi: Pajak Murah, Ekonomi Bergairah
Penurunan tarif pajak bukan sekadar insentif, tapi strategi pemulihan:
• Pajak murah mendorong kepatuhan. Orang lebih rela bayar daripada menghindar.
• Kelas menengah tumbuh kembali, menyerap tenaga kerja dan menopang konsumsi.
• Penerimaan pajak lebih stabil karena basisnya meluas.
• Pemerintah punya ruang fiskal untuk membangun, bukan sekadar menambal.
Pajak Adil, Negara Stabil
Pajak adalah kontrak sosial. Ketika rakyat diminta taat, negara harus memberi keadilan. Penurunan tarif pajak di semua jenis pajak adalah langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan, memperkuat kelas menengah, dan menghindari krisis fiskal yang lebih dalam.
Mari kita dorong kebijakan fiskal yang lebih adil, efisien, dan pro-rakyat.
Sumbang Saran
Reformasi Fiskal