Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mediasi Jalan Masuk Politani Kupang: Yance Hanya Izinkan 1-2 Meter, Camat Janji Cek ke BPN

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T12:16:14Z

 

Mediasi jalan masuk Politani Kupang belum tuntas. Yance hanya izinkan 1–2 meter jalan kaki, Camat janji cek status tanah ke BPN.


Kota Kupang, NTT Mediasi soal akses jalan menuju Kampus Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang digelar di Kantor Lurah Lasiana, Jumat (26/9). Pertemuan dipimpin Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, S.Sos., M.M., dihadiri Lurah Lasiana dan Kapolsek Kota Lama, dengan menghadirkan pihak kampus serta Yance Mesah selaku pemilik lahan.


Dalam forum tersebut, Camat Kelapa Lima menekankan pentingnya membuka akses jalan demi kelancaran aktivitas mahasiswa dan dosen.“Kami berharap jalan ini segera dibuka untuk kepentingan bersama. Mahasiswa harus tetap bisa melewati jalan tersebut karena menyangkut kelancaran pendidikan,” tegas Camat Astawa.


Namun, Yance Mesah menegaskan bahwa bila jalan itu dibuka, ia hanya memberikan akses selebar 1–2 meter khusus untuk pejalan kaki. Ia tetap menolak jalan tersebut digunakan kendaraan roda empat.


Yance juga memaparkan kronologi masalah akses jalan ke Politani. Menurutnya, sejak tahun 2008–2009 akses dari Jalan Adi Sucipto menuju Politani ditutup pihak Undana akibat cekcok antar mahasiswa Politani dan Undana. Akibatnya, pimpinan Politani berinisiatif menemui Hendrik Manuel Ndun untuk meminta izin menggunakan tanah miliknya sebagai akses sementara. Namun, dalam perkembangannya, Politani mengklaim jalan tersebut sebagai aset kampus, sementara Hendrik disebut tidak memiliki tanah lagi.


Menanggapi hal ini, Camat Kelapa Lima berjanji akan melakukan pengecekan ke Kasipem dan BPN Kota Kupang. Tujuannya untuk memastikan apakah jalan yang ditutup Yance Mesah merupakan aset Pemkot yang telah diserahkan sebagai jalan umum atau bukan. Jika ternyata belum, maka Camat meminta pihak Politani untuk legowo menghormati hak pemilik lahan.


Sementara itu, Direktur Politani, Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc., menegaskan bahwa pihaknya hanya menjaga aset negara sesuai aturan yang berlaku.“Kami menjaga aset negara. Apa pun keputusannya, kami tidak ada niat mengambil tanah orang. Dimana kami menang, itu yang kami jalankan,” tegas Direktur Politani.


Jermias juga memaparkan bukti-bukti perolehan tanah yang diyakini sah sebagai aset kampus. Klaim ini dibantah oleh Yance Mesah yang menegaskan bahwa ia tidak pernah mengambil tanah di luar aset yang dimilikinya.


Mediasi belum menghasilkan kesepakatan final. Namun, para pihak sepakat untuk membicarakan persoalan ini lebih baik secara internal dengan pendampingan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

✒️: kl