Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Belasan Pekerja LC Eltaras Diduga Tertekan Sistem Kasbon, Polisi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 24 Januari 2026 | Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T17:00:07Z

 

Aparat kepolisian bersama TRUK-F melakukan pengamanan dan pendalaman kasus dugaan tekanan sistem kerja dan kasbon terhadap pekerja LC Eltaras, Kabupaten Sikka, Jumat (23 Januari 2026). Sejumlah pekerja LC dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan perlindungan.

Maumere, NTT, 22 Januari 2026– Sebanyak 11 pekerja LC yang bekerja di Eltaras di wilayah Kabupaten Sikka menyampaikan pengaduan secara sadar dan meminta perlindungan kepada TRUK-F serta aparat kepolisian karena diduga mengalami tekanan akibat sistem kerja dan kasbon yang dinilai tidak transparan.


Pengaduan awal disampaikan oleh Saudari N, salah satu pekerja LC di Eltaras, yang mengaku diperlakukan tidak adil, diduga terikat utang kasbon tanpa kejelasan, serta mengalami kesulitan untuk keluar dari tempat bekerja. Atas pengaduan tersebut, Suster Fransiska Imakulata SSpS, yang akrab disapa Suster Ika, selaku Pimpinan TRUK-F, langsung berkoordinasi dengan Unit PPA dan Satreskrim Polres Sikka.


Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K, kepada media ini menjelaskan bahwa setelah menerima pengaduan, pihaknya bersama TRUK-F mengambil langkah pengamanan terhadap satu orang pekerja LC guna memastikan keselamatan serta kondisi psikologis yang bersangkutan.


“Dalam proses pendalaman, kami menemukan dugaan kejanggalan, termasuk adanya dugaan utang kasbon yang tidak dijelaskan secara rinci kepada pekerja. Kami kemudian mengundang lima orang untuk klarifikasi. Dari lima orang tersebut, satu orang meminta untuk diamankan di Polres, sementara empat lainnya kembali ke Eltaras,” jelas Iptu Reinhard.


Perkembangan kemudian berlanjut. Pada Jumat malam, Suster Ika kembali menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan bahwa 11 pekerja LC lainnya dari Eltaras meminta untuk diamankan, karena diduga merasa mengalami nasib dan tekanan yang sama seperti pekerja pertama yang telah diperiksa sebelumnya.


“Para pekerja menyampaikan pengaduan tersebut secara sadar, tanpa tekanan, paksaan, maupun intervensi dari pihak mana pun,” tegas Iptu Reinhard.


Menindaklanjuti permintaan tersebut, aparat kepolisian bersama TRUK-F melakukan penjemputan dan pengamanan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA, guna memastikan keselamatan serta memberikan rasa aman kepada para pekerja LC Eltaras.


Lebih lanjut, Iptu Reinhard menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap seluruh keterangan yang disampaikan para pekerja LC, guna memastikan ada atau tidaknya unsur dugaan pelanggaran hukum. Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara resmi melalui SP2HP dan tetap dikomunikasikan kepada media.


Sementara itu, Suster Fransiska Imakulata SSpS (Suster Ika) menegaskan bahwa para pekerja LC tersebut merupakan pekerja kontrak, sehingga TRUK-F berkewajiban memberikan pendampingan dan perlindungan.


“Mereka  menyampaikan pengaduan secara sadar karena diduga merasa tertekan oleh sistem kerja dan kasbon yang mereka jalani. TRUK-F siap membackup dan mendampingi para pekerja ini selama proses pendampingan dan hukum berlangsung,” ujar Suster Ika.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pekerja LC Eltaras lainnya yang telah diamankan, termasuk membuka seluruh fakta terkait dugaan sistem kasbon dan pola kerja yang mereka alami.

✒️: Albert Cakramento