![]() |
| Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menerima silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1). Pertemuan membahas penguatan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 📸 : Eman Hala |
Kota Kupang,NTT— Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain penguatan layanan publik, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian serius dalam kolaborasi antara Pemkot Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, Christian Widodo, saat menerima silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma'mum, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (23/1).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan instansi vertikal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan warga. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami selalu terbuka untuk kolaborasi. Saya percaya, pertumbuhan dimulai ketika kita mau mendengar. Kalau kita berhenti mendengar, di situlah kita berhenti bertumbuh,” ujar Wali Kota.
Salah satu fokus pembahasan adalah peluang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Kupang, khususnya layanan pembuatan paspor dan administrasi keimigrasian lainnya. Kehadiran layanan Imigrasi di MPP diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini harus ditanggung masyarakat.
Selain pelayanan publik, isu pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural turut dibahas secara serius. Wali Kota menilai, meskipun banyak kasus TPPO terjadi di wilayah kabupaten, Kota Kupang memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan sehingga harus menjadi contoh dalam penguatan sistem pencegahan.
“Satgas pencegahan TPPO tidak boleh hanya ada di atas kertas. Harus diperkuat kewenangan dan dukungan anggaran agar bisa bekerja efektif, termasuk pengawasan di bandara dan pelabuhan,” tegasnya.
Wali Kota juga mendorong penguatan edukasi hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi dengan pihak Imigrasi. Upaya ini dapat dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural, termasuk pemanfaatan Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan mendukung program pemberdayaan bagi pekerja migran yang kembali ke daerah. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan psikologis, serta penguatan komunitas purna PMI agar tidak kembali terjebak dalam pola migrasi berisiko.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, menyambut baik komitmen kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan kesiapan Kantor Imigrasi untuk menghadirkan layanan berkala di MPP, program jemput bola pembuatan paspor, serta layanan khusus bagi ASN dan masyarakat umum.
Pada kesempatan yang sama, Ma’mum juga memaparkan sejumlah program unggulan Kantor Imigrasi Kupang, di antaranya Paspor Simpatik dan Eazy Passport. Program Paspor Simpatik kembali digelar setiap hari Sabtu dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-75, mulai 11 hingga 25 Januari 2025, guna memudahkan masyarakat mengurus paspor di waktu libur.
Adapun Eazy Passport merupakan layanan jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang melayani pengurusan paspor kolektif minimal 50 orang dengan mendatangi langsung kantor, perumahan, sekolah, atau komunitas tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
✍🏼 : Ansel Ladjar/kl
