Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Kupang: Posyandu Kini Jadi Ujung Tombak 6 Bidang Layanan Masyarakat

Selasa, 30 September 2025 | September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T03:15:06Z

 

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tegaskan Posyandu bertransformasi sesuai Permendagri 13/2024 menjadi ujung tombak layanan 6 SPM di tingkat kelurahan.



Kota Kupang,NTT, 30 September 2025 – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Tim Pembina Posyandu di Kota Kupang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM serta penyusunan rencana kerja Tim Pembina Posyandu berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.


Dalam keterangannya kepada media, Wali Kota menjelaskan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi besar, baik dari sisi kelembagaan maupun layanan.


“Kalau dulu Posyandu seperti tidak punya rumah, kini sudah memiliki payung hukum yang jelas. Posyandu kini setara dengan lembaga sosial masyarakat lain seperti Karang Taruna atau LPM. Artinya, ia berada di bawah naungan pemerintah sehingga lebih kuat dan terarah,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi meluas pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketertiban, dan keamanan.


Wali Kota mencontohkan, bila ada warga yang rumahnya tidak layak huni atau lampu jalan yang mati, laporan bisa dilakukan melalui Posyandu. Dengan demikian, Posyandu kini menjadi ujung tombak aspirasi masyarakat dan pojok aduan warga di tingkat kelurahan.


Menurutnya, filosofi yang diusung pemerintah pusat adalah agar suara masyarakat bisa langsung masuk ke perencanaan kerja pemerintah daerah tanpa harus membentuk lembaga baru yang membutuhkan anggaran tambahan.


Namun, ia juga menekankan pentingnya fasilitas memadai di setiap Posyandu.“Jangan kita suruh bertempur tanpa senjata. Meja, kursi, timbangan bayi, timbangan dewasa, pengeras suara—semua harus lengkap. Posyandu adalah ujung tombak, jadi harus dibekali,” tegasnya.


Selain fasilitas, jumlah kader Posyandu juga ditambah. Insentif kader yang sebelumnya Rp50 ribu dinaikkan menjadi Rp150 ribu, atau meningkat 200 persen.


Dengan transformasi ini, Wali Kota berharap OPD terkait dapat memahami peran baru Posyandu dan bekerja sama lintas sektor agar implementasi Permendagri 13/2024 dapat berjalan optimal di Kota Kupang.