![]() |
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo serahkan SK PPPK Tahap II untuk 768 pegawai, pesan disiplin dan cinta ASN menggema di GOR Flobamora Kupang. |
Kota Kupang, NTT – Di GOR Flobamora Kupang Sebanyak 768 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang pada acara yang digelar di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025).
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan disaksikan oleh jajaran pimpinan OPD, pejabat daerah, serta ratusan ASN yang hadir dengan penuh rasa haru dan bahagia.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penetapan SK PPPK tahap II ini merupakan hasil dari komitmen dan perjuangan keras pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Waktu itu saya menunggu hampir lima jam hanya untuk memastikan SK tahap pertama keluar duluan. Untuk tahap kedua ini pun saya telepon tiap hari. Ini bukti cinta dan komitmen saya serta Ibu Wakil bagi teman-teman sekalian,” tutur dr. Widodo disambut tepuk tangan meriah peserta.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang berupaya agar seluruh proses penetapan PPPK berjalan cepat, tertib, dan tidak diskriminatif. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pegawai dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa pengabdian sejati tidak diukur dari berapa lama seseorang bekerja, tetapi seberapa besar dampak positif yang diberikan bagi masyarakat dan pelayanan publik.
“Ada yang sudah mengabdi dua tahun, lima tahun, bahkan belasan tahun. Tapi yang paling penting bukan lamanya waktu, melainkan seberapa besar kita memberi dampak bagi sesama,” ujarnya sembari mengutip pesan inspiratif Nelson Mandela.
Dalam arahannya, dr. Widodo menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan etika profesional bagi seluruh ASN. Ia mengingatkan bahwa status PPPK bukan lagi tenaga honor, melainkan bagian dari keluarga besar ASN Pemerintah Kota Kupang yang memiliki tanggung jawab besar.
“Sekarang Bapak Ibu sudah resmi sebagai ASN jalur PPPK. Artinya sudah satu perahu besar bersama kami. Harus taat, tertib, disiplin, dan loyal terhadap pimpinan serta visi-misi Pemerintah Kota Kupang,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti hal-hal kecil seperti penampilan dan ketepatan waktu kerja, yang menurutnya menjadi cerminan profesionalitas aparatur publik.“Kita ini pelayan publik. Orang menilai keseriusan dan kedisiplinan kita bahkan dari hal kecil seperti pakaian dan cara hadir di kantor,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan pesan finansial dan moral kepada para penerima SK agar bijak mengelola keuangan dan tidak tergoda untuk menggadaikan SK.
“Rayakan dengan sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK, jangan konsumtif. Belajarlah mengatur keuangan dengan bijak agar hidup tidak gali lubang tutup lubang,” pesannya.
Sebagai penutup, dr. Christian Widodo mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Tahap II dan berharap agar semangat pengabdian tetap terjaga dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan selamat kepada 768 PPPK yang menerima SK hari ini. Terima kasih atas pengabdian yang telah, sedang, dan akan terus diberikan. Mari kita melangkah bersama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani,” tutupnya dengan penuh optimisme.
✒️: kl