![]() |
| Kasus penghinaan di grup Facebook “Maumere Baru” jadi viral. Kuasa hukum Elisabet Elvini minta Polres Sikka bertindak cepat sebelum konflik melebar. |
Maumere,NTT, 25 Oktober 2025 — Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di grup Facebook “Maumere Baru” kini menyita perhatian publik. Kuasa hukum pelapor Elisabet Elvini alias Geovani Tristan, yakni Advokat Aprianus Noeng, S.H., mendesak Polres Sikka untuk segera menindaklanjuti laporan resmi yang diserahkan pada 24 Oktober 2025.
Menurut Aprianus, akun-akun yang terlibat dalam kasus ini bukan akun palsu, melainkan akun aktif dan dikenal masyarakat. Sebagian di antaranya merupakan admin grup “Maumere Baru”, komunitas daring populer di Kabupaten Sikka yang beranggotakan ribuan pengguna.
“Ini bukan akun palsu. Akun-akun ini aktif, orang-orangnya nyata, dan mereka bagian dari admin grup itu. Karena itu penyidik harus melakukan pelacakan digital dan memanggil semua admin untuk dimintai keterangan hukum,” tegas Aprianus Noeng, S.H.
Aprianus menilai, pelacakan digital (digital tracking) menjadi kunci penting dalam menegakkan hukum siber. Ia mendesak Unit Tipidsiber Polres Sikka segera menelusuri aktivitas para admin serta mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas komentar penghinaan terhadap kliennya..
“Setiap admin grup publik tidak bisa bersembunyi di balik dalih kebebasan berekspresi. Mereka punya tanggung jawab hukum atas komentar dan unggahan yang muncul di ruang digital yang mereka kelola,” ujarnya menegaskan.
Kasus ini kini viral di berbagai platform media sosial lokal Maumere. Warganet terbelah dalam dua kubu: sebagian mendukung langkah hukum pelapor, sebagian lain khawatir kebebasan berekspresi dibatasi.
Kuasa hukum mengingatkan, situasi ini bisa memicu konflik horizontal jika tidak segera disikapi aparat.“Kasus ini sudah viral dan menjadi perbincangan panas. Bila tidak ditangani dengan profesional, bisa muncul gesekan di tengah masyarakat. Karena itu kami minta penyidik bertindak cepat dan transparan,” ujar Aprianus.
Pelapor Geovani Tristan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas demi memulihkan nama baiknya dan martabat keluarganya yang tercemar.
“Yang pertama saya minta adalah pemulihan nama baik. Bukan hanya saya yang diserang, tapi juga keluarga besar saya. Mereka sudah mencoreng martabat keluarga di depan publik,” katanya emosional.
Selain menempuh jalur hukum negara, Geovani juga berencana menjalankan proses adat untuk memulihkan kehormatan keluarga dan marga.
Aprianus menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti di kepolisian saja, melainkan harus berlanjut hingga tahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere.
“Banyak kasus serupa di Sikka yang mandek. Dalam perkara ini, bukti digital dan saksi sudah cukup kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian tuntas akan menjadi preseden positif bagi penegakan hukum siber di daerah.
Kuasa hukum Elisabet Elvini menilai kasus ini sebagai tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum di era digital.“Kalau akun-akun seperti ini terus dibiarkan, orang akan bebas memfitnah tanpa takut. Ini saatnya Polres Sikka menunjukkan ketegasan. Jangan biarkan hukum siber mati di daerah,” tandasnya.
Aprianus memastikan seluruh bukti digital—termasuk tangkapan layar, jejak akun, dan data admin grup “Maumere Baru”—sudah diserahkan kepada penyidik.“Kami sudah siapkan semua bukti. Sekarang tinggal keseriusan penyidik untuk melangkah,” tutupnya.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan ke bagian Reskrim terkait laporan tersebut.“Kami masih cek ke bagian Reskrim terkait laporan itu,” ujarnya singkat.
