![]() |
| Kasus Yudas Thadeus dan Indomobil Finance Maumere berakhir damai. Kuasa hukum apresiasi penyelesaian terbuka dan adil. |
Maumere, NTT —Kasus antara Yudas Thadeus warga Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, dengan Indomobil Finance Cabang Maumere akhirnya berakhir damai setelah melewati proses mediasi yang cukup panjang. Perselisihan ini sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut hak konsumen dan transparansi perusahaan pembiayaan di daerah.
Sebelumnya, Yudas Thadeus mengaku keberatan atas tindakan pihak leasing yang berupaya menarik kendaraan miliknya, padahal mobil tersebut telah dibayar secara tunai (kontan). Peristiwa ini kemudian menuai dukungan luas dari masyarakat dan pemerhati konsumen yang menilai perlu adanya pengawasan ketat terhadap praktik lembaga pembiayaan di tingkat daerah.
Setelah melalui sejumlah pertemuan dan klarifikasi dengan pendampingan hukum, persoalan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua pihak mencapai kesepakatan yang dinilai adil dan menguntungkan bersama.
Dalam wawancara dengan media ini pada Jumat, 17 Oktober 2025, Afrianus Ada, S.H., selaku kuasa hukum Yudas Thadeus, menyampaikan apresiasi atas itikad baik dari pihak Indomobil.
“Walaupun prosesnya cukup panjang dan melelahkan, namun hasil akhir ini membuktikan bahwa komunikasi terbuka dan niat baik menjadi kunci penyelesaian yang sehat antara konsumen dan perusahaan,” ujar Afrianus.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali, baik terhadap kliennya maupun konsumen lainnya. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, sementara profesionalisme perusahaan wajib dijaga dalam menjalankan aktivitas pembiayaan.
“Kami berharap semua lembaga pembiayaan di Indonesia bekerja secara transparan dan taat hukum, agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun,” tegasnya.
Afrianus juga menyampaikan permohonan maaf bila selama proses penyelesaian terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia memastikan bahwa persoalan ini telah tuntas secara damai dan masing-masing pihak telah memperoleh haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Yudas Thadeus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sepanjang proses penyelesaian kasus ini.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan saya dari awal sampai akhir. Teristimewa kepada Podcast MATA SIKKA TikTok yang sejak awal terus mengabarkan perkembangan kasus ini dengan jujur dan berimbang,” ujarnya.
Yudas berharap, kasus yang menimpanya bisa menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat dan perusahaan leasing, agar ke depan tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.
“Semoga semua pihak, baik konsumen maupun perusahaan, bisa saling menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, pihak Indomobil Finance Cabang Maumere yang dimintai tanggapan langsung oleh media ini terkait penyelesaian kasus tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum menyampaikan keterangan resmi, baik secara lisan maupun tertulis.
