Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Kesehatan Kota Kupang Genjot Penerbitan Sertifikat Hygiene Sanitasi Tahun 2025

Rabu, 05 November 2025 | November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T05:50:21Z
Dinas Kesehatan Kota Kupang percepat penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi bagi penyedia makanan bergizi untuk memastikan pangan aman dan sehat.


Kota Kupang, NTTPemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang terus menggenjot proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh penyedia makanan bergizi di Kota Kupang memenuhi standar keamanan pangan yang higienis dan sehat.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati, usai mengikuti penyerahan simbolis sertifikat oleh Wali Kota Kupang, mengatakan bahwa proses penerbitan SLHS kini berjalan lebih cepat sesuai instruksi sejak awal November 2025.


“Tahap pertama adalah pelatihan bagi penjamin makanan. Sesuai ketentuan, minimal 50% dari penjamin makanan harus sudah terlatih, dan itu sudah kami lakukan untuk 36 MBG,” jelas dr. Retnowati.


Setelah pelatihan, tahapan berikutnya adalah pengujian sampel makanan dan peralatan untuk memastikan kebersihan serta kelayakan penyajian makanan.


“Kurang lebih 17 dari 36 penyedia sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan tiga di antaranya telah memenuhi syarat serta menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota,” tambahnya.


Dinas Kesehatan menargetkan seluruh satuan penyedia makanan bergizi dapat memperoleh sertifikat laik sanitasi tahun ini.


“Instruksinya jelas, mulai 1 November 2025 kita harus percepat. Semua MBG wajib memenuhi standar laik sehat dengan memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi. Sisanya sedang dalam antrean pengambilan sampel,” ujarnya.


dr. Retnowati menegaskan, penerbitan SLHS bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.


“Kalau sudah punya SLHS, mereka akan selalu ingat bahwa makanan yang disiapkan harus aman dan sehat bagi masyarakat,” tutupnya.


Melalui percepatan penerbitan SLHS, Dinas Kesehatan ingin memastikan seluruh penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis benar-benar layak dan higienis. Program ini juga menjadi wujud nyata dukungan Pemkot Kupang terhadap peningkatan kualitas gizi dan perlindungan kesehatan warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

✒️: kl