![]() |
| HMI Cabang Maumere kritik keras kebijakan penutupan Pasar Wuring yang dinilai cacat hukum dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. |
Maumere, 5 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maumere melalui Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Komisariat Ekososkum, Adib Jahidy, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan penutupan Pasar Wuring oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dalam pernyataan bertajuk “Ironi Ketika Regulasi Menjadi Alat Represi: Menimbang Nalar Kritis atas Penutupan Pasar Wuring”, HMI menilai kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga abai terhadap keadilan sosial bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan di Pasar Wuring.
HMI menyoroti dasar hukum yang digunakan pemerintah daerah, yakni Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW), yang belum terdaftar secara resmi di ATR/BPN. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap prinsip legalitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Kebijakan yang dijalankan tanpa payung hukum sah dapat dikategorikan sebagai tindakan administratif yang cacat hukum. Pemerintah tampak terburu-buru menegakkan otoritas tanpa memastikan keabsahan regulasinya,” tegas Adib Jahidy.
Selain itu, HMI menilai penutupan pasar tanpa solusi alternatif merupakan bentuk pengabaian terhadap aspek keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Pasar bukan hanya tempat jual-beli, melainkan juga ruang sosial tempat solidaritas rakyat tumbuh secara alami.
HMI mempertanyakan arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah, yang dinilai lebih menonjolkan aspek penataan fisik kota ketimbang kesejahteraan rakyat.
“Apakah pembangunan hanya berarti kota yang tampak rapi di atas penderitaan rakyat kecil? Pembangunan sejati semestinya menghadirkan kesejahteraan yang inklusif, bukan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidupnya,” ujar HMI dalam pernyataan tersebut.
Bagi HMI, kebijakan tata ruang harus menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Setiap langkah yang memengaruhi ruang hidup rakyat wajib melibatkan partisipasi publik yang bermakna, agar pembangunan tidak berubah menjadi instrumen represi terhadap warga kecil.
Melalui sikap resminya, HMI Cabang Maumere mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka untuk meninjau ulang kebijakan penutupan Pasar Wuring, sebelum Perbup RDTRW tersebut memperoleh legalitas sah dari ATR/BPN.
Selain itu, HMI meminta pemerintah menyediakan solusi konkret dan adil bagi para pedagang, seperti relokasi yang layak serta program pemberdayaan ekonomi alternatif yang tidak merugikan masyarakat pesisir.
“Pemerintah mesti menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan korban dari kebijakan yang elitis dan terburu-buru,” tegas HMI.
Sebagai organisasi kader umat dan bangsa, HMI Cabang Maumere menegaskan komitmennya untuk terus berpihak pada masyarakat yang terpinggirkan.
“Kami tidak akan tunduk dan diam terhadap penindasan. Kami bangkit untuk melawan, karena mundur adalah bentuk pengkhianatan. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin, usaha, sampai!”
✒️: kl
