Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Marak Penyalahgunaan Medsos di SMP Kupang, Ketua Komisi IV Neda Ridla Lalay: Orang Tua Harus Jadi Pengawas Utama!

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T06:24:36Z

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, tekankan peran orang tua dan aturan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan media sosial pelajar SMP.


Kota Kupang, NTT — Fenomena penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar SMP di Kota Kupang mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay. Kepada media ini di lobi DPRD Kota Kupang, Rabu (12/11), Neda menegaskan bahwa pengawasan utama justru berada di tangan orang tua.


“Ini harus kerja sama, harus kolaborasi. Dinas Pendidikan dan dinas-dinas yang berhubungan langsung perlu dilibatkan. Tapi peran utama sebenarnya ada pada orang tua,” ujar Neda Ridla Lalay ketika menanggapi maraknya kasus penyalahgunaan media sosial di sekolah-sekolah menengah pertama di Kota Kupang.


Menurut Neda, waktu belajar di sekolah hanya sekitar empat hingga lima jam, sementara sebagian besar waktu siswa dihabiskan bersama keluarga di rumah. Karena itu, orang tua memiliki peran strategis dalam memantau aktivitas anak di dunia maya. “Lebih banyak siswa itu bersama orang tua di rumah. Jadi bagaimana orang tua dapat memantau anak-anak dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.


Di sisi lain, Neda mengakui bahwa sekolah kini menghadapi dilema besar terkait penggunaan gawai oleh pelajar. Ia mencontohkan pengalamannya mematikan jaringan Wi-Fi sekolah demi mencegah penyalahgunaan, namun langkah tersebut justru menghambat pengumpulan tugas siswa yang dikirim lewat WhatsApp.


“Wi-Fi saya matikan, tetapi saya juga mengalami kendala karena anak-anak mengerjakan tugas dan mengirim lewat WhatsApp,” katanya.


Sebagai solusi, Neda menyarankan agar sekolah membuat sistem kontrol digital yang memungkinkan guru memantau aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah. “Kalau boleh, ada sistem yang dibuat oleh sekolah sehingga semua handphone anak itu terkonek dan terkontrol oleh guru. Jadi ketika mereka di sekolah, apa pun yang dikirim bisa dipantau,” ujarnya.


Namun, ia juga menegaskan bahwa kebijakan membawa handphone ke sekolah memang menjadi situasi “serba salah.” Di satu sisi, teknologi mendukung proses belajar, tetapi di sisi lain, membuka peluang besar bagi penyalahgunaan. “Ada nilai positif dan negatifnya. Tapi saya kembali menegaskan, ini tidak hanya tanggung jawab guru, tapi juga orang tua,” tutur Neda Ridla Lalay.


Sebagai pesan moral, ia mengingatkan seluruh pelajar dan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan.


 “Bijaklah menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak dikehendaki.”


Penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar bukan sekadar isu teknologi, tetapi juga refleksi tanggung jawab bersama antara sekolah, pemerintah, dan keluarga.

✒️: kl