Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Richard Odja: Tidak Ada Cerita, Anggaran Murni Harus Selesai 30 November

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T05:06:50Z

 

Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja tegaskan anggaran murni wajib selesai 30 November meski ada pemotongan TKD dan kendala penyusunan dokumen.


Kota Kupang, NTT, 19/11 — Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat menghalangi penyelesaian anggaran murni 2026 pada 30 November 2025. Penegasan itu disampaikan usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang.


Richard Odja menilai bahwa pemerintah memang menghadapi sejumlah kendala dalam penyusunan dokumen anggaran, terutama akibat pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang membuat OPD kesulitan menetapkan program prioritas. “Kita paham ada kendala—pemotongan TKD itu kendala besar—sehingga pemerintah kesulitan menentukan mana yang prioritas,” ujarnya.


Namun, meski memahami situasi itu, Richard menegaskan bahwa deadline 30 November tetap wajib dipenuhi. “Tidak ada cerita. Itu wajib. Selesai harus selesai tanggal 30,” tegasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa penjelasan pemerintah mengenai keterlambatan penyusunan dokumen pada dasarnya masih normatif dan dapat dipahami. Banyak daerah lain juga menghadapi tantangan serupa terkait penyesuaian anggaran dan regulasi baru. Namun menurutnya, semua pihak harus optimis, karena pembahasan ini menyangkut kepentingan masyarakat.


Richard memastikan bahwa visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus sudah masuk dalam struktur anggaran, termasuk program prioritas seperti pembangunan sekolah, infrastruktur, UMKM, serta kebersihan kota. Pemerintah, kata dia, sudah menyampaikan bahwa seluruh elemen tersebut akan dimasukkan.


Dengan sisa waktu hanya 10 hari, Richard meminta seluruh pihak bekerja ekstra, bahkan jika harus “memforsir” waktu pembahasan. “Harus yakin. Karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak selesai tanggal 30, semua jadi korban. Jadi harus forsir, tidak ada cerita,” tandasnya.


Sebagaimana aturan dan regulasi yang berlaku, tanggal 30 November adalah batas akhir pembahasan anggaran murni 2026, sehingga DPRD memastikan seluruh proses berjalan tanpa penundaan.

✒️: kl