Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Harga Minyak Tanah Menggila, Warga Kupang Tercekik Kenaikan 125 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T01:26:35Z

Harga minyak tanah di Kota Kupang melonjak ke Rp45 ribu per jerigen. Warga mengeluh tercekik kenaikan 125 persen dan takaran diduga tak penuh.


Kota Kupang,NTT, 19/12 — Harga minyak tanah di Kota Kupang kian menggila dan lepas kendali, membuat warga—khususnya masyarakat kecil—mengaku semakin tercekik oleh lonjakan harga kebutuhan pokok. Minyak tanah yang sebelumnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp20.000 per jerigen 5 liter, kini melonjak drastis hingga Rp45.000 per jerigen.


Keluhan warga ini disampaikan langsung kepada media ini, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan yang diterima redaksi, seorang warga Kota Kupang mengungkapkan kekecewaannya terhadap harga minyak tanah yang dinilai tidak lagi terkendali.


“Ini harga minyak sudah tidak masuk akal. Dari Rp20.000 sekarang dijual Rp45.000 per jerigen. Kios-kios ambil dari agen lalu jual sesuka hati. Pemerintah, Satpol PP, dan polisi seperti tutup mata,” tulis warga tersebut melalui pesan WhatsApp kepada media ini.


Menurut warga, alasan bahwa harga minyak tanah tidak dapat dikontrol oleh Pemerintah Kota Kupang tidak bisa diterima. Ia menilai hak masyarakat untuk mendapatkan minyak tanah dengan harga wajar di agen kini diambil alih oleh kios-kios, yang bebas menentukan harga tanpa pengawasan ketat.


“Kami rakyat kecil yang susah. Hak kami di agen sekarang diambil oleh orang-orang rakus. Tolong pemerintah daerah segera lakukan operasi pasar, jangan biarkan masyarakat sengsara,” lanjutnya.


Sudah Mahal, Takaran Minyak Tanah Diduga Tak Penuh


Tak hanya soal harga, warga juga mengeluhkan takaran minyak tanah yang dijual diduga tidak sesuai ukuran. Meski dibanderol Rp45.000 per jerigen yang disebut berisi 5 liter, sejumlah warga menilai isi minyak tidak mencapai 5 liter penuh.


“Sudah mahal sekali, ukurannya juga tidak penuh. Dijual Rp45.000 tapi isinya diduga kurang dari 5 liter. Ini sangat merugikan kami sebagai pembeli,” tulis warga dalam pesan WhatsApp lainnya.


Kondisi ini dinilai semakin memberatkan masyarakat, karena selain harus membayar mahal, warga juga berpotensi dirugikan dari sisi volume. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya menertibkan harga, tetapi juga mengecek takaran penjualan di kios-kios.


Naik Rp25.000, Harga Melonjak 125 Persen


Jika dihitung secara matematis, lonjakan harga minyak tanah dari Rp20.000 menjadi Rp45.000 per jerigen berarti terjadi kenaikan sebesar Rp25.000.


 Perhitungan kenaikan harga:


\frac{45.000 - 20.000}{20.000} \times 100\% = 125\%


Artinya, harga minyak tanah di Kota Kupang mengalami kenaikan ekstrem sebesar 125 persen. Lonjakan ini dinilai sangat membebani ekonomi rumah tangga dan mempersempit akses masyarakat kurang mampu terhadap kebutuhan dasar.


Warga kini mendesak Pemerintah Kota Kupang, Satpol PP, serta aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan operasi pasar, menertibkan distribusi minyak tanah, serta memastikan harga dan takaran sesuai ketentuan.

✒️: kl