Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Penghapusan Sanksi PBB Kota Kupang Diperpanjang Hingga 31 Desember 2025

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T14:26:34Z

 

Pemkot Kupang memperpanjang program penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 hingga 31 Desember 2025 untuk semua tahun pajak, guna meningkatkan pelayanan dan PAD.




Kota Kupang, NTT, 3/12--Penghapusan Sanksi PBB Kota Kupang kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kota Kupang hingga 31 Desember 2025, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk melunasi PBB-P2 tanpa dikenai bunga maupun denda. Program ini diumumkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. bersama Wakil Wali Kota, Serena Francis, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan istimewa ini. Melalui program ini, setiap wajib pajak yang memiliki tunggakan dari semua tahun pajak dapat melakukan pelunasan tanpa beban sanksi administratif.


Bapenda Kupang menegaskan bahwa program keringanan ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga mendorong optimalisasi sektor pajak daerah serta meningkatkan pelayanan publik. Dengan memaksimalkan pendapatan dari PBB-P2, Pemerintah Kota Kupang dapat memperkuat pembangunan kota, pelayanan dasar, serta berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Untuk memudahkan proses, Pemkot Kupang menyediakan berbagai kanal pembayaran melalui bank-bank nasional seperti bank NTT, Mandiri, BNI, BRI, serta pembayaran digital menggunakan QRIS. Selain itu, masyarakat juga dapat cek tagihan dan membayar pajak menggunakan kode QR standar nasional melalui mobile banking.


Tidak hanya itu, Bapenda juga menghadirkan Layanan Door to Door, di mana petugas pajak akan mendatangi rumah-rumah warga sesuai jadwal kelurahan untuk membantu pengecekan dan pelunasan PBB. Warga diminta mencocokkan NOP dan nama wajib pajak sebelum melakukan pembayaran untuk menghindari kesalahan data.


Pemkot Kupang berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pembayaran. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, pembangunan Kota Kupang dapat terus bergerak maju.

✒️: kl