![]() |
| Ritual adat Paju Loka Hoban digelar FORSA P3 di Polres Sikka, menyerukan keadilan bagi korban perkara hukum dan perempuan dalam ikatan Tu’ra Ja’ji. |
Maumere,NTT, Selasa 20 Januari 2026 —Di hadapan institusi penegak hukum, Forum Solidaritas Peduli Perjuangan Perempuan (FORSA P3) memulai aksinya dengan ritual adat sakral Paju Loka Hoban di halaman Polres Sikka, Selasa (20/1/2026). Ritual ini bukan sekadar simbol budaya, melainkan panggilan nurani dan sumpah moral atas dugaan ketidakadilan yang menimpa seorang perempuan korban perkara hukum.
Paju Loka Hoban dipanggil sebagai penanda bahwa ketika hukum kehilangan kepekaan, adat turun tangan memanggil kebenaran. Ritual ini dimaknai sebagai doa agar tabir kezaliman disingkap, kebisuan dibongkar, dan setiap keputusan yang diambil aparat kembali berpijak pada nurani, bukan kekuasaan.
FORSA P3 menegaskan bahwa Ibu Diah Sukarni Marga Ayu adalah orang Ende, yang secara kultural terikat dalam ikatan persaudaraan Tu’ra Ja’ji—nilai luhur persatuan dan tanggung jawab moral antara masyarakat Ende–Lio dan Maumere. Ikatan ini menjadikan penderitaan korban bukan urusan pribadi, melainkan luka kolektif yang menuntut keadilan bersama.
Atas dasar ikatan budaya tersebut, FORSA P3 juga meminta restu adat Mariloga dan Teka Iku, sebagai peneguhan langkah perjuangan agar suara keadilan yang disuarakan tidak terlepas dari nilai kejujuran, kesucian niat, dan pertanggungjawaban moral di hadapan manusia dan leluhur.
Aksi ritual ini menjadi peringatan keras bahwa keadilan tidak hanya diukur dari pasal dan prosedur, tetapi juga dari keberanian membela yang lemah, terutama perempuan yang berada dalam posisi rentan di hadapan sistem hukum.
“Menzalimi perempuan, janda, dan yang lemah adalah pelanggaran terhadap hukum adat dan nurani kemanusiaan.
Kebenaran boleh ditekan, tetapi tidak pernah bisa dikubur,” demikian sikap FORSA P3.
