Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Kupang Yos Lede Bongkar Fakta APBD: Bansos Bukan Rp51 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T13:21:50Z

 

Bupati Kupang Yos Lede memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait klarifikasi data bansos dan hibah dalam APBD Kabupaten Kupang, di Oelamasi, Senin (26/1/2026).


Oelamasi,NTT, 26 Januari 2026Klaim bantuan sosial Rp51 miliar akhirnya dibantah telak. Bupati Kupang Yos Lede membongkar fakta APBD secara terbuka dan menyebut narasi tersebut sebagai informasi keliru yang berpotensi menyesatkan serta menghasut masyarakat.


Tanpa tedeng aling-aling, Yos Lede menuding informasi tersebut lahir dari cara berpikir yang sembrono dan tidak memahami mekanisme penganggaran daerah. Ia menegaskan, APBD bukan produk pribadi, melainkan produk Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas dan diputuskan bersama DPRD, bukan ruang bebas untuk opini politik tanpa data.


Lebih keras lagi, Bupati Kupang mempertanyakan motif di balik narasi tersebut. Menurutnya, jika data anggaran dibaca secara asal lalu disebarkan ke publik, maka persoalannya bukan sekadar salah angka, melainkan menyangkut kejujuran politik dan tanggung jawab moral terhadap rakyat.


Yos Lede bahkan menegaskan, siapa pun yang berbicara soal angka APBD tanpa memahami isinya layak dipertanyakan kapasitasnya. Ia mengingatkan bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD yang menetapkan anggaran secara sepihak, karena seluruh struktur APBD lahir dari pembahasan kolektif dan keputusan politik bersama dalam bentuk Perda.


Menurut Yos Lede, menyampaikan angka anggaran secara serampangan kepada publik bukan hanya mencederai logika pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menyesatkan kesadaran masyarakat. Jika dibiarkan, praktik semacam ini justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif itu sendiri.


Untuk menutup ruang spekulasi, Yos Lede memaparkan data secara gamblang. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial dalam APBD Kabupaten Kupang tahun berjalan hanya sebesar Rp84 juta, bukan Rp51 miliar seperti yang diklaim. Angka tersebut tercatat resmi dalam dokumen APBD dan dapat diverifikasi oleh siapa pun yang membaca anggaran secara utuh.


Sementara itu, terkait dana hibah, Yos Lede menjelaskan total alokasinya memang mencapai sekitar Rp30 miliar lebih, namun dengan peruntukan yang jelas. Dana tersebut meliputi lebih dari Rp16 miliar untuk Dana BOS, sekitar Rp800 juta untuk partai politik, serta sekitar Rp2 miliar untuk lembaga vertikal. Adapun hibah yang benar-benar dialokasikan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah hanya sekitar Rp11 miliar, sehingga klaim hibah Rp70 miliar dinilai tidak berdasar.


Menutup pernyataannya, Bupati Kupang Yos Lede mengingatkan agar perbedaan politik tidak dijadikan alasan untuk memelintir data anggaran. “Kalau mau kritik, silakan, tapi pakai data. Jangan bikin gaduh rakyat dengan angka yang tidak pernah ada di APBD,” tegasnya.

✒️: kl