Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Data Stunting Dibersihkan, Kupang Mantapkan Aksi Konvergensi 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T11:25:55Z

 

Kota Kupang benahi data stunting dan samakan persepsi antar sektor untuk memantapkan Aksi Konvergensi 2026. Target penyelesaian data pada Jumat, 22 Januari.


Kota Kupang,NTT- Aksi Konvergensi Stunting Kota Kupang tahun 2026 mulai digarap lebih serius lewat pembenahan data sektor kesehatan dan layanan wilayah. Pemerintah Kota Kupang melalui Bappeda Kota Kupang menggelar pertemuan khusus penyamaan persepsi penginputan data stunting tingkat kecamatan pada Rabu, 21 Januari 2026.


Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Baperida Provinsi NTT terkait kelengkapan data Aksi Konvergensi, khususnya pada data analisis situasi tahun 2025. Rapat dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM.


Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan kualitas data sasaran, data pendukung, dan data capaian layanan sebagai basis perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah daerah.


Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa proses penginputan data harus dimulai dengan kesepahaman antar pihak, mulai dari kecamatan hingga puskesmas. Definisi operasional indikator juga harus disepakati bersama agar data yang dihasilkan tidak bias, tidak saling tumpang tindih, serta dapat digunakan untuk kerja lintas sektor.


Pihak kecamatan menyoroti pentingnya pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan rumah sebagai intervensi sensitif dalam pencegahan stunting. Sementara itu, operator puskesmas mengemukakan kendala teknis terkait perbedaan penafsiran indikator seperti ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam dan balita penerima MP-ASI, sehingga membutuhkan kejelasan teknis agar data tidak melemah.


Sebagai kesimpulan, seluruh peserta menyepakati target penyelesaian data Analisis Situasi pada minggu berjalan, dengan deadline paling lambat Jumat, 22 Januari 2026. Data diharapkan lengkap dan siap digunakan sebagai dasar percepatan penurunan stunting Kota Kupang tahun 2026.


Data yang kuat menjadi fondasi kebijakan yang lebih presisi untuk mempercepat penurunan stunting di Kota Kupang.

✒️: ***(kl)