Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Eksploitasi Berulang di Pub Eltaras, 13 LC Diselter: Ke Mana Pengawasan Pemerintah?

Sabtu, 24 Januari 2026 | Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T15:43:00Z
Pimpinan TRUK-F, Suster Ika, memberikan keterangan kepada media terkait penanganan 13 pemandu lagu (LC) yang diselter akibat dugaan eksploitasi di Pub Eltaras, Maumere, Kabupaten Sikka.


Maumere, NTT– Dugaan praktik eksploitasi pekerja di tempat hiburan malam kembali mencuat di Kabupaten Sikka. Kasus terbaru yang terjadi di Pub Eltaras, Kota Maumere, menambah daftar panjang persoalan perlindungan pekerja perempuan di sektor hiburan malam. Hingga Sabtu (24/1/2026), sebanyak 13 orang pemandu lagu (LC) kini diselter di Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) demi alasan keamanan dan perlindungan.


Pimpinan TRUK-F, Suster Ika, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penjemputan satu orang LC dua hari sebelumnya setelah yang bersangkutan mengadu dan meminta perlindungan karena diduga mengalami tekanan serta jeratan utang saat bekerja.


“Awalnya satu orang LC kami jemput dua hari sebelumnya untuk diamankan. Dari keterangan yang bersangkutan, kami menemukan banyak kejanggalan,” ujar Suster Ika saat diwawancarai media ini, Sabtu (24/1/2026).


Dalam proses pendalaman awal, lima orang LC kemudian diminta hadir untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, empat orang kembali ke tempat kerjanya, sementara satu orang LC memilih meminta perlindungan dan diamankan di Polres Sikka.


Perkembangan tersebut mendorong TRUK-F untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka. Aparat kepolisian kemudian turun langsung ke lokasi dan menjemput 11 orang LC dari Pub Eltaras untuk pemeriksaan lanjutan.


“Setelah penjemputan lanjutan itu, jumlah LC yang membutuhkan perlindungan bertambah. Hingga hari ini, total 13 orang LC sudah kami selter di TRUK-F,” jelas Suster Ika.


Para LC tersebut diselter untuk memastikan mereka berada dalam kondisi aman, terbebas dari tekanan pihak mana pun, serta dapat memberikan keterangan secara leluasa dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.


Suster Ika menegaskan bahwa kasus dugaan eksploitasi pekerja hiburan bukanlah hal baru di Kabupaten Sikka. Ia menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2021, namun di lokasi yang berbeda dengan kasus yang terjadi pada tahun 2026 ini.


“Kasus seperti ini pernah terjadi sebelumnya meski lokasinya berbeda. Ini menunjukkan bahwa persoalan pengawasan dan perlindungan pekerja hiburan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah,” tegasnya.


Ia menilai, pengawasan terhadap pub dan tempat hiburan malam merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Lemahnya pengawasan, kata dia, membuka ruang terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja, khususnya perempuan yang berada dalam posisi rentan.


“Kami minta pemerintah tidak hanya bergerak ketika kasus sudah mencuat. Pengawasan harus rutin, menyeluruh, dan tegas. Ini warga kita yang harus dilindungi,” ujarnya.


TRUK-F memastikan akan terus mengawal proses hukum yang tengah ditangani oleh Polres Sikka, sekaligus memberikan pendampingan kemanusiaan kepada para LC yang saat ini diselter.


“TRUK-F akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami bukan pemadam kebakaran. Yang kami perjuangkan adalah keselamatan dan hak para pekerja,” pungkas Suster Ika.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan eksploitasi dan jeratan utang yang dialami para LC di Pub Eltaras.


 Sementara itu, pemerintah daerah didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin, pengawasan, dan operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka agar kasus serupa tidak terus berulang.

✒️: Albert Cakramento