Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Model Macam Kau Tak Pantas Jadi PLT”: Tegur Bupati Sikka Berujung Luka & Sorotan Etika Kepemimpinan

Jumat, 16 Januari 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T08:40:23Z
Kasus teguran Bupati Sikka kepada Wakil Kepsek Hamar berujung luka jahitan dan sorotan etika kepemimpinan. Keluarga minta klarifikasi dan pemulihan nama baik.


Maumere, NTTKasus teguran Bupati Sikka yang berbuntut luka fisik dan tekanan mental kini menyita perhatian publik. Sorotan tajam muncul setelah ucapan bernada merendahkan — “Model macam kau tak pantas jadi PLT” — diduga dilontarkan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dalam forum resmi Dinas PKO Kabupaten Sikka, Jumat (16/1/2026).


Ucapan tersebut ditujukan kepada Avelinus Nong, Wakil Kepala Sekolah SDN Hamar, dan berujung pada perawatan medis dengan lima jahitan, serta tekanan psikologis. 


Peristiwa terjadi di hadapan ratusan kepala sekolah se-Kabupaten Sikka. Dalam wawancara di kediamannya di Kecamatan Doreng, Avelinus menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dirinya menyampaikan keluhan terkait proses pengukuran lahan oleh pihak desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.


“Orang-orang datang mengukur tanpa pemberitahuan. Saya minta solusi,” ujar Avelinus.


Usai menyampaikan keluhan, Avelinus kembali ke bagian belakang ruangan dan menyalakan rokok. Tidak lama kemudian, ia mengaku mendapat bentakan keras dari Bupati Sikka.


“Bukan hanya saya yang merokok. Ada juga beberapa teman. Tapi saya yang dipanggil dan dibentak,” katanya.


Di depan forum, Avelinus mendengar ucapan: “Model macam kau tidak pantas jadi PLT.”


Tak berhenti di situ, ia juga mendengar kalimat lain yang dinilainya sangat merendahkan martabat:“Etika macam kau makanya pernah dicegat di jalan.”


Menurut Avelinus, ucapan tersebut menghantam harga dirinya sebagai pendidik dan pejabat PLT di sekolah. Tidak lama setelah kejadian itu, ia terjatuh dan terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.


“Saat saya jatuh, saya masih sempat dengar Bupati bilang, ‘bawa berobat, kami kegiatan masih harus dilanjutkan’,” tuturnya.


Kini Avelinus menjalani pemulihan di rumah, namun mengaku masih merasakan dampak fisik dan psikis.


Keluarga Minta Klarifikasi dan Pemulihan Nama Baik


Saudari kandung Avelinus, Angelina Nurak, membenarkan seluruh rangkaian kejadian dan menegaskan bahwa keluarga meminta klarifikasi terbuka dari Bupati Sikka.


“Orang tua dan keluarga berharap Bupati memberikan klarifikasi dan memulihkan nama baik adik kami,” tegasnya.


Menurutnya, ucapan tersebut melukai martabat keluarga dan profesi pendidik, serta berdampak pada psikologis korban.


Dinilai Langgar Etika Kepemimpinan & AUPB


Sejumlah pemerhati pendidikan dan masyarakat sipil menilai cara peneguran di ruang publik menggunakan bahasa merendahkan bertentangan dengan etika kepemimpinan, AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik), serta mengandung unsur verbal bullying dan potensi penyalahgunaan relasi kuasa.


“Teguran harus menjaga martabat manusia. Bukan mempermalukan di depan publik,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Sikka.


Dalam konteks birokrasi modern, teguran seharusnya proporsional, edukatif, dan sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang beradab.


Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol publik, agar tata kelola pemerintahan dijalankan secara bermartabat, manusiawi, dan menghormati para pendidik yang mengabdikan diri bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sikka.


Klarifikasi Resmi Kominfo Sikka


Pada hari yang sama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sikka merilis klarifikasi resmi terkait insiden yang viral di media sosial dan kelompok percakapan. Klarifikasi tersebut diterima media ini dalam bentuk file PDF yang dikirimkan oleh Bupati Sikka untuk memberikan kronologi versi pemerintah.


Dalam klarifikasi tersebut, Kominfo menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebut guru ditinju hingga pingsan panjang, atau dituding-tuding sambil dihardik dengan kata kasar, dikategorikan sebagai hoaks.


Kominfo juga menyampaikan kronologi versi pemerintah sebagai berikut:


  1. Identitas Guru. Guru tersebut adalah Avelinus Nong, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah sekaligus Plt. Kepala SDN Hamar, Kecamatan Doreng.
  2. Situasi Rapat. Guru hadir dalam Rakor Bupati & Kepala SD pada Kamis (15/1/2026). Bupati mendapati Avelinus sedang merokok di tengah forum.
  3. Teguran Soal Keteladanan. Kominfo menyebut Bupati tidak menggunakan kata “kau” dalam teguran tersebut, melainkan menekankan keteladanan guru sebagai figur moral bagi murid.
  4. Dasar Teguran. Tindakan Bupati disebut sesuai tugas sebagai Pembina Guru berdasarkan UU 23/2014 jo. UU 9/2015 dan Kode Etik Guru Indonesia (Permendikbudristek 67/2024).
  5. Guru Jatuh dan Luka Bibir. Kominfo menyatakan guru jatuh sendiri setelah merasa lemah dan bibirnya membentur lantai.
  6. Tidak Ada Pemukulan. Klarifikasi menegaskan tidak ada tindakan pemukulan oleh Bupati.
  7. Penanganan Medis. Guru langsung dibawa ke RSUD dr. T.C. Hillers dan mendapatkan lima jahitan.


Catatan RedaksiKedua narasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara pihak keluarga/guru dan klarifikasi resmi pemerintah daerah.


Dalam tradisi jurnalisme, hal ini menjadi bagian dari kontrol informasi publik, di mana klarifikasi pemerintah penting untuk menghentikan hoaks, sementara suara korban dan keluarga juga penting dalam proses akuntabilitas sosial, etika kepemimpinan, dan perlindungan martabat profesi pendidik.


Publik kini menunggu apakah akan ada:

• klarifikasi tambahan dari Bupati,

• sikap dari organisasi guru,

• respons dari lembaga pendidikan,

• atau penyelesaian secara adat seperti yang diminta keluarga.


Perbedaan versi dalam satu peristiwa adalah hal yang wajar dalam ruang publik. Yang terpenting adalah proses klarifikasi, transparansi, dan penghormatan martabat setiap pihak.

✒️: Albert Cakramento