![]() |
| Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menunjukkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama yang diterima Pemerintah Kota Kupang di Jakarta, Selasa (27/1). |
Jakarta — Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Atas konsistensi dan keberpihakan kebijakan terhadap akses layanan kesehatan, Pemkot Kupang meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dari BPJS Kesehatan dalam acara nasional yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Capaian ini menegaskan posisi Kota Kupang sebagai salah satu pemerintah daerah yang dinilai progresif dan konsisten dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan UHC di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui standar minimal nasional dan mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan bukti nyata keberpihakan kebijakan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegas Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang memandang kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan manusia. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa masyarakat yang sehat dan terlindungi.
“Kesehatan bukan privilese, melainkan hak dasar. Jika rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah arah pembangunan yang terus kami dorong di Kota Kupang,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan jatuh dalam kemiskinan. JKN hadir sebagai bentuk proteksi negara. Negara telah mengambil peran sebagai enabling state yang membebaskan rakyat dari beban finansial kesehatan dan membuka ruang hidup yang lebih produktif,” ungkapnya.
Ia menilai pencapaian UHC oleh pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan, sekaligus implementasi nyata amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia.
“Dalam waktu sekitar sepuluh tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini adalah capaian luar biasa dan menjadi rujukan internasional. Banyak negara dan institusi pendidikan dunia belajar dari sistem JKN yang kita miliki,” ujarnya.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan UHC Non Cut-Off. Melalui skema ini, warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif.
“Pengaktifan kepesertaan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran. Skema ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, termasuk pada peristiwa di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
✒️: kl
