![]() |
| Pemkot Kupang menyerahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota menekankan akuntabilitas, keberanian eksekusi program, serta fokus dan loyalitas dalam pelaksanaan APBD. |
Pemkot Kupang resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, Senin (12/1), di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya tahapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH; Staf Ahli Wali Kota; para Asisten Sekda; para Kepala Perangkat Daerah; Camat se-Kota Kupang; serta Direktris RSUD S.K. Lerik.
Penyerahan DPA dilakukan kepada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Daerah Kota Kupang, Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bappeda Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memuat amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab terhadap penggunaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Ini bukan hanya menerima dokumen, tetapi menerima amanah. Kalau benar pasti saya jaga, kalau salah pasti saya tindak,” tegasnya.
Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah bergerak serius, disiplin, dan berani dalam mengeksekusi program sesuai ketentuan dan perencanaan. Ia mewajibkan laporan realisasi anggaran triwulan pertama disampaikan paling lambat 15 Maret 2026, serta penginputan program dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 16 Januari 2026.
Tiga poin utama turut ditekankan, yakni akuntabilitas anggaran, keberanian dalam eksekusi program, serta keselarasan kerja dalam satu komando pemerintahan. Wali Kota mengutip istilah Fortis Fortuna Adiuvat, bahwa keberuntungan berpihak kepada mereka yang berani.
“Keberuntungan adalah ketika kesempatan bertemu dengan persiapan. Karena itu, laksanakan kebijakan dengan kesiapan yang baik agar hasilnya berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota mengajak jajaran Pemkot Kupang memulai pelaksanaan APBD 2026 dengan integritas, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat. “Memerintah adalah melayani. Tuhan memberkati setiap langkah dan kerja pengabdian bagi Kota Kupang,”pungkasnya.
Pemkot Kupang menyerahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota menekankan akuntabilitas, keberanian eksekusi program, serta fokus dan loyalitas dalam pelaksanaan APBD.
✍🏼 : kl
