![]() |
| Perempuan di Ende memilih sumpah pocong setelah mobilnya dirampas dan proses hukum dihentikan. Kasus ini memicu kritik atas mandeknya keadilan. 📸: Ilustrasi |
Oleh: Albert Cakramento (Wartawan news-daring.com)
Sumpah pocong bukan sekadar ritual, bukan pula tontonan murahan untuk memancing perhatian. Ia lahir dari rasa putus asa yang tertahan terlalu lama. Dari amarah yang tak lagi menemukan pintu. Dari seorang perempuan bernama Diah Sukarni, yang akhirnya merasa harus mempertaruhkan martabatnya sendiri demi keadilan yang tak kunjung datang.
Perempuan itu tidak sedang mencari panggung. Ia dipaksa mencari jalan lain ketika negara menutup mata. Ketika mobilnya dirampas di tengah jalan oleh pihak yang diduga debt collector, ia tidak hanya kehilangan kendaraan. Ia kehilangan rasa aman. Ia kehilangan haknya untuk tidak diperlakukan sebagai warga kelas dua di hadapan hukum.
Penarikan itu tidak dilakukan di kantor resmi. Tidak ada berita acara. Tidak ada putusan pengadilan. Tidak ada ruang dialog. Yang ada hanyalah kekuatan yang lebih besar memaksa yang lemah untuk tunduk.
Dan yang paling menyakitkan, mobil itu kemudian dibawa ke kantor polisi — tempat yang seharusnya menjadi pelindung. Di sana, Diah mengaku diminta menandatangani dokumen dan menyerahkan kunci. Dalam keadaan tertekan, siapa yang bisa mengatakan itu kesukarelaan?
Barang-barang berharga dan pusaka keluarga yang tersimpan dalam kendaraan itu kemudian hilang. Hilang begitu saja. Tanpa catatan. Tanpa tanggung jawab. Dalam budaya timur, pusaka bukan sekadar benda. Ia adalah sejarah. Ia adalah identitas. Dan ketika identitas hilang, yang robek adalah martabat.
Lebih menyakitkan lagi, ketika semua ini dilaporkan, negara memilih diam. Perkara dihentikan. Tanpa alasan yang bisa dipahami publik. Tanpa penjelasan yang bisa mengobati luka.
Di sinilah pertanyaan itu menampar: mengapa seorang perempuan harus sampai bersumpah atas hidup dan matinya sendiri demi membuktikan kebenaran?
Apa yang salah dalam sistem kita? Apakah hukum hanya bekerja untuk mereka yang memiliki kekuasaan, koneksi, dan modal? Atau hukum telah lupa bahwa keadilan tidak hanya soal prosedur, tetapi soal nurani?
Ketika hukum tidak lagi mampu memberikan keadilan substantif, rakyat kecil dipaksa mencari legitimasi moral melalui jalur lain. Sumpah pocong menjadi simbol kehormatan terakhir. Simbol jeritan yang tidak didengar. Simbol amarah yang tidak memiliki saluran.
Dan ketika seorang perempuan berdiri di hadapan saksi-saksi dan berani bersumpah demi hidupnya sendiri, sesungguhnya yang sedang diuji bukan dirinya — tetapi negara. Bukan perempuan itu yang sedang diadili, melainkan hukum itu sendiri.
Jika negara memilih diam, maka sumpah pocong hari ini adalah alarm darurat. Alarm bahwa kepercayaan publik sudah runtuh. Alarm bahwa rakyat sudah tidak tahu lagi ke mana harus mengadu.
Dan ketika rakyat tak lagi percaya, negara pun kehilangan kemuliaannya.
