![]() |
| Pimpinan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Suster Ika, menyampaikan desakan percepatan penanganan kasus dugaan eksploitasi 13 LC di Pub Eltras saat ditemui media. (Dok. TRUK-F) |
Maumere, NTT, 29 Januari 2026– Penanganan kasus dugaan eksploitasi terhadap 13 Lady Companion (LC) di Pub Eltras, Kota Maumere, kembali menjadi sorotan publik. Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) mendesak Polres Sikka agar segera mempercepat proses hukum yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pimpinan TRUK-F, Suster Ika, menegaskan bahwa seluruh korban telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Namun, sampai saat ini belum ada kepastian lanjutan yang memberi rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi para korban.
“Sebanyak 13 LC sudah diambil keterangannya, tetapi sampai sekarang belum terlihat perkembangan berarti dari kasus ini,” ujar Suster Ika, Kamis (29/1/2026).
Ia menyoroti belum diperiksanya saksi kunci sekaligus pemilik tempat hiburan malam, yang diketahui bernama Andi. Pemeriksaan saksi kunci tersebut disebut tertunda dengan alasan kondisi kesehatan.
“Setelah keterangan dari saksi kunci diambil, baru bisa dilakukan gelar perkara. Dari situ baru bisa diketahui sejauh mana arah penanganan kasus ini. Kami berharap proses ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Selain mendesak percepatan proses hukum, TRUK-F juga menyampaikan permintaan para korban yang ingin dipulangkan ke daerah asal. Menurut Suster Ika, pemulangan korban tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
Ia merujuk pada penanganan kasus serupa pada tahun 2021, di mana setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai, para korban disumpah dan diizinkan kembali ke daerah asal tanpa mengganggu proses persidangan.
“Korban tetap bisa memberikan keterangan di persidangan meski sudah berada di daerah asal. Yang penting adalah perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” jelasnya.
Suster Ika juga menegaskan bahwa para korban menunjukkan sikap kooperatif dan keberanian untuk memperjuangkan hak-hak mereka atas dugaan kekerasan dan penindasan yang dialami.
“Anak-anak ini proaktif. Mereka benar-benar ingin memperjuangkan hak-hak mereka,” ungkapnya.
TRUK-F menegaskan akan kembali mendatangi Polres Sikka apabila dalam dua hingga tiga hari ke depan tidak ada perkembangan nyata dalam penanganan kasus tersebut.
“Kalau satu atau dua hari ini tidak ada kejelasan, kami akan datang langsung ke Polres untuk mempertanyakan prosesnya,” tegas Suster Ika.
Sementara itu, Humas Polres Sikka saat dikonfirmasi media ini terkait perkembangan penanganan perkara, mengalihkan konfirmasi kepada pihak Penasehat Hukum (PH) untuk mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tanpa memberikan penjelasan substantif mengenai progres penyidikan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan eksploitasi 13 LC di Pub Eltras.
✒️: Albert Cakramento
