![]() |
| Suasana Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang diikuti OPD dan kecamatan se-Kota Kupang di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2), sebagai bentuk penguatan perencanaan dan koordinasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting. |
Kota Kupang,NTT — Pemerintah Kota Kupang semakin serius menekan angka stunting dengan memperkuat aspek perencanaan dan penganggaran program lintas sektor. Komitmen ini ditegaskan melalui Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II, yang digelar di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2).
Kegiatan strategis ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kota Kupang yang berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung intervensi percepatan penurunan stunting. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus terintegrasi dan berkelanjutan.
Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Bagian Perencanaan Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta enam kecamatan se-Kota Kupang.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, yang menegaskan bahwa reviu Aksi Konvergensi Tahap II merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pencegahan stunting benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Pertemuan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya dari aspek perencanaan. Kita ingin memastikan seluruh aksi konvergensi tercermin dalam program dan anggaran, serta dilaksanakan secara tepat sasaran,” tegas Fonyke Nange.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyelesaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang akan menjadi bahan pembahasan dalam Pra Musrenbang Tematik Stunting. Selain itu, dilakukan pula reviu Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 serta penandaan anggaran tahun berjalan 2026, guna menjamin kesinambungan dan efektivitas intervensi yang telah dirancang.
Pemerintah Kota Kupang juga memastikan akan melaksanakan Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026, yang disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan perencanaan program stunting yang lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah dan kelompok sasaran, sekaligus memperkuat partisipasi pemangku kepentingan di tingkat lokal.
Dari sisi pengelolaan data, disampaikan bahwa penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta melakukan pembaruan data secara maksimal, dengan target penyelesaian pada Jumat, 13 Februari 2026, guna memastikan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan berbasis evidensi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa perencanaan yang matang, data yang akurat, serta kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kualitas hidup masyarakat.
Dengan penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Kupang optimistis upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
✒️: kl
